Hati-hati Jika tak Segera Membayar Utang Padahal Mampu, Buya Yahya Beri Peringatan ini

photo author
- Sabtu, 23 September 2023 | 06:00 WIB
Digunakan untuk Apa dan Hak Siapakah Uang Takziah? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Digunakan untuk Apa dan Hak Siapakah Uang Takziah? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Bahkan, nantinya ia akan mengalami titik terendah dalam hidupnya.

Maka Buya Yahya mengingatkan akan berhati-hati berkaitan hak orang dan jangan ditunda-tunda.

"Itu Orang nggak bisa kayak model begitu tuh hanya temponya saja tunggu bakal nyungsep dia karena kurang ajar dia awas hati-hati," tambahnya.

Jika pernah berutang kepada seseorang, artinya orang tersebut telah suka rela menolong.

Baca Juga: Baskami Minta Pemprov Sumut Gandeng Kodam dan Poldasu Bantu Distribusi Logistik ke Pulau Simuk

Maka harus tahu diri bayarlah utang ketika sudah jatuh temponya ketika mampu.

"Kalau merasa pernah ditolong oleh orang, sementara sudah mampu, segeralah bayar," kata Buya Yahya.

Namun kalaupun belum memiliki uang belum mampu membayarnya, sampaikan kepada orang yang telah meminjam utang dengan cara yang baik-baik.

"Kalau masih ingin menggunakan uang tersebut sampaikan. Ngomong jangan diam aja jangan sampai alasannya wah dia pak haji, kaya, duitnya udah banyak nggak boleh kayak gitu," pungkas Buya Yahya. (MIF)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X