KPK Geledah Kantor Kementerian Perdagangan dan Lanjutkan Proses Penyidikan, Zulkifli Hasan Pasrah?

photo author
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 07:26 WIB
KPK Geledah Kantor Kementerian Perdagangan dan Lanjutkan Proses Penyidikan, Zulkifli Hasan Pasrah?
KPK Geledah Kantor Kementerian Perdagangan dan Lanjutkan Proses Penyidikan, Zulkifli Hasan Pasrah?

Jakarta - Realitasonline.id | Kasus Korupsi di Kementerian Perdagangan mulai terendus karena diduga ada penyelewengan dana impor gula. Hal itu ditandai dengan adanya tim Kejaksaan Agung melanjutkan penyidikannya.

Hal tersebut setelah ditemukan bukti-bukti penyelewengan yang dilakukan oleh pejabat Kemendag.

Meskipun demikian, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan dukungannya terhadap upaya Kejagung.

Baca Juga: Kapolres Padangsidimpuan Jumat Curhat Kumpul Bareng Wartawan Ini yang Dibahas

"Kemendag itu kan memang saya masuk badai yang sampai sekarang belum kelar," katanya di Istana Kepresidenan, dari realitasonline.id dikutip dari CNN Indonesia, (6/10/2023).

Dirinya sejalan untuk mengungkap kasus tersebut dan mengakui ada banyak masalah di dalam kementeriannya.

Zulhas juga percaya bahwa mereka dapat membantu dan mendukung penyelesaian kasus-kasus ini agar situasi ke depan bisa menjadi lebih baik.

Baca Juga: 22 Wajib Pajak Siap Bayar Tunggakan MBLB ke Bapenda Langkat

Tim penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemendag dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Dengan menyita dokumen dan barang bukti elektronik terkait kasus korupsi impor gula yang sedang disidik.

Di samping itu, Direktur Penyidikan di Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadadi
menyatakan bahwa kasus ini terkait dengan hal tersebut.

Baca Juga: Bantu Korban Banjir Ini Profil Bacaleg Cantik Partai Demokrat di Sumatera Utara

Dugaan penyelewengan ini terjadi dalam program pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.

"Kementerian Perdagangan diduga telah melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah atau yang dimaksudkan," kata Kuntadadi, dikutip realitasonline.id dari Tribun Medan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X