"Tidak akan ada proses berkeadilan dan komprehensif yang disampaikan oleh Pak Anies dalam melakukan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu," ujarnya.
Baca Juga: Apresiasi Pemberantasan Mafia Sepak Bola, Jokowi : Untuk Transformasi Sepak Bola Indonesia
Adapun kontradiktif AMIN soal komitmen menjaga kebebasan berekspresi salah satunya ditemui pada poin 5 Pakta Integritas Ijtima Ulama.
Pada poin 5 Pakta Integritas Ijtima Ulama tersebut, AMIN dituntut harus melakukan Revolusi Akhlak.
AMIN harus membersihkan Indonesia dari fenomena yang disebut Ijtima Ulama sebagai 'penyakit masyarakat'.
Menurut Forum Ijtima Ulama penyakit masyarakat saat ini terjadi salah satunya adalah keberadaan LGBTQ.
Menurut Dimas, AMIN justru mengorbankan kebebasan dengan menyetujui kesepakatan dalam pakta integritas tersebut.
Dimas mengungkapkan bahwa perjanjian tersebut justru memudahkan peningkatan diskriminasi dan penindasan terhadap kelompok minoritas.
Baca Juga: Hadiri dan Buka Munas luar Biasa APEKSI, Jokowi Minta Diferensiasi Dalam Desain Besar Kota
"Diharapkan akan ada upaya yang memfasilitasi, atau negara akan menjadi penyelenggara utama terhadap peningkatan kebencian dan diskriminasi yang berpotensi berujung pada kekerasan. Selanjutnya, stigmatisasi akan terus berlanjut terhadap kelompok rentan dan kelompok minoritas," ujarnya.
Dimas melihat bahwa AMIN tidak memperlihatkan komitmennya itu. AMIN justru menandatangani kesepakatan yang berlawanan dengan visi-misi nya.
Baca Juga: Eks Ketua KPK Firli Bahuri dan Eks Mentan SYL Tak Akan Di Periksa Lagi, Polisi Ungkap Alasanya
"Hal ini bertentangan dengan pernyataan kebebasan yang ditekankan oleh Pak Anies. Ini menunjukkan bahwa Pak Anies tidak memiliki visi dan gagasan konkret untuk benar-benar mengintegrasikan nilai-nilai kemanusiaan dalam kebijakan politiknya,"imbuhnya.
(ZUF)