Bikin Hemat Liburan! Ini 9 Negara Boleh Berkunjung Tanpa Visa Khusus Warga Indonesia, No 6 Boleh Lama Sampai Bosan

photo author
- Sabtu, 16 Desember 2023 | 13:06 WIB
Ilustrasi Musim Salju (Kolase Pinterest @Leo Erwin Garcia)
Ilustrasi Musim Salju (Kolase Pinterest @Leo Erwin Garcia)

Jika ingin mengunjungi Serbia di musim panas bisa bergabung dalam perayaan musik yang seru.

Jadi, negara ini merupakan tempat yang bagus untuk mencari pengalaman baru untuk menikmati keindahan musim panas dan salju di Serbia.

3. Belarusia

Di Belarusia bisa masuk tanpa visa selama maksimal 30 hari tetapi dengan beberapa persyaratan tambahan.

Untuk memasuki Belarusia harus menggunakan Minsk Airport sebagai pintu masuk. Selain itu, juga perlu memiliki asuransi jika dirupiahkan setara dengan 60 juta. Minsk Belarusia memiliki arsitektur yang mengesankan dan taman-taman yang luas.

Baca Juga: Konferensi Pers Ammar Zoni Terkait Kasus Narkoba: 3 Hari Belum Ganti Baju dan Tertunduk Lesu.

Dianjurkan untuk pergi ke independence square untuk melihat gedung-gedung pemerintahan yang megah dan jangan lupa untuk mencicipi hidangan khas Belarusia seperti draniki yaitu sejenis kentang goreng.

Musim dingin di Belarusia berlangsung dari Desember hingga Februari sama seperti Serbia.

4. Jepang

Selanjutnya yaitu Jepang. Jepang adalah rumah bagi berbagai tradisi budaya yang menarik.

Selain menikmati musim dingin, bisa juga merasakan upacara teh tradisional, mengunjungi kuil-kuil bersejarah dan menjelajahi distrik-distrik dengan bangunan kayu yang masih terjaga.

Jepang bisa juga tinggal selama maksimal 15 hari tanpa visa selama musim dingin yang berlangsung dari Desember hingga Februari.

Namun, ini hanya berlaku jika memiliki paspor atau paspor elektronik. Pastikan untuk mendaftarkan paspor di konsulat Jepang setidaknya 3 hari sebelum keberangkatan walaupun sudah memiliki e-paspor.

Jika pernah mendapatkan bebas visa dalam 3 tahun terakhir, maka tidak perlu mendaftarkan paspor lagi.

Atau untuk tidak melebihi batas waktu tinggal selama 15 hari karena overstay dapat berakibat pada biaya tambahan dan kemungkinan masuk daftar hitam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Miftahul Zannah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X