Cek Lokasi Pembatasan Kendaraan Selama Nataru 2024

photo author
- Selasa, 19 Desember 2023 | 21:35 WIB
Kendaraan Angkutan Barang Mulai Dibatasi Untuk Antisipasi Liburan Akhir Tahun Saat Nataru  (lyefebengkulu.com)
Kendaraan Angkutan Barang Mulai Dibatasi Untuk Antisipasi Liburan Akhir Tahun Saat Nataru (lyefebengkulu.com)

Namun terdapat pengecualian seperti untuk kendaraan yang mengangkut BBM atau BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, serta barang pokok adalah kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan. Sehingga kendaraan dengan angkutan seperti itu masih dapat beroperasi.

Baca Juga: Tinggalkan Sabah FC, Saddil Ramdani Sampaikan Terima Kasih

Tetapi tetap harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, diantaranya adalah diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, nama, dan nama pemilik barang, ketentuan terakhir adalah menempelkan kaca depan di sebelah kiri angkutan barang.

Waktu pelaksanaan di jalan tol

  1. Menjelang Natal (arus mudik 1)

Jumat, 22 Desember pukul 00.00 – Minggu, 24 Desember 2023 pukul 24.00 waktu setempat.

  1. Paska Natal (arus balik 1)

Selasa, 26 Desember pukul 00.00 – Rabu, 27 Desember 2023 pukul 08.00 waktu setempat.

  1. Menjelang Tahun Baru (arus mudik 2)

Jumat, 29 Desember pukul 00.00 – Sabtu, 30 Desember 2023 pukul 24.00 waktu setempat.

  1. Paska Tahun Baru (arus balik 2)

Senin, 1 Januari 2024 pukul 00.00 – Selasa, 2 Januari 2024 pukul 08.00 waktu setempat.

 Baca Juga: Kemenkes Larang Nakes dan Named Pakai Calo Untuk Perpanjang STR

Waktu pelaksanaan di jalan bukan tol

  1. Menjelang Natal (arus mudik 1)

Jumat, 22 Desember - 24 Desember 2023 masing-masing dari 05.00 - 22.00 waktu setempat.

  1. Paska Natal (arus balik 1)

Selasa, 26 dan Rabu, 27 Desember 2023 masing-masing mulai pukul 05.00 - 22.00 waktu setempat.

  1. Menjelang Tahun Baru (arus mudik 2)

Jumat, 29 Desember dan Sabtu, 30 Desember 2023 masing-masing pukul 05.00 - 22.00 waktu setempat.

  1. Paska Tahun Baru (arus balik 2)

Senin, 1 Januari pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat dan Selasa, 2 Januari 2024 pukul 05.00 - 22.00 waktu setempat.

 Baca Juga: Usai Pakai Dasi Kuning, Jokowi Akui Dirinya Nyaman Dengan Golkar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X