Obsesi Elon Musk Hingga Para Publik Figur Penting Dunia dan Karyawan Yang Tinggalkan X, Ada Sampai Yang Gugat !

photo author
- Rabu, 27 Desember 2023 | 13:47 WIB
Logo X di kantor pusatnya San Fransisco (CNN)
Logo X di kantor pusatnya San Fransisco (CNN)

Para eksekutif X sudah beberapa kali menjanjikan jaminan terhadap karyawan, namun tidak terpenuhi hingga akhirnya Schobinger melakukan gugatan. 

Hakim Distrik AS Vince Chhabria menekankan bahwa tawaran yang diberikan X sebagai bonus merupakan kontrak yang mengikat berdasarkan hukum California. 

Baca Juga: Firli Bahuri Ajukan Saksi Baru Dalam Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL

Pihak X diketahui sempat mengajukan mosi demi menghentikan gugatan terhadapnya, namun hakim menolak mosi tersebut.

Dari mosi yang disampaikan, X menilai bahwa janji lisan seharusnya tidak mengikat secara hukum. 

Tidak sedikit karyawan merasa khawatir setelah Elon Musk mengakuisisi perusahaan tersebut.

Baca Juga: Fim 13 Bom di Jakarta Tayang Besok, Jadi Film Action Indonesia Terbesar !

Bahkan sebelum Musk masuk, para eksekutif X banyak menjanjikan bonus sebesar 50 persen dari target terhadap karyawan sepanjang 2022. 

"Janji tersebut diulang setelah Musk mengakuisisi. Twitter telah mengingkari sejumlah janji yang dibuat terhadap karyawan, termasuk gagalnya membayar bonus yang telah dijanjikan" tulis dalam gugatan itu.

(ZUF)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X