Realitasonline.id | Menurut pandangan dalam Islam, puasa menjadi wajib bagi individu yang telah mencapai usia pubertas dan memiliki kesehatan yang memadai untuk melaksanakannya.
Ini merupakan salah satu dari lima rukun Islam dan memiliki signifikansi yang besar dalam praktik agama.
Terkait anak-anak, pendekatan umum adalah bahwa puasa menjadi wajib bagi mereka ketika mereka mencapai usia pubertas atau remaja.
Hal itu bisa ditandai dengan berbagai tanda-tanda fisik dan mental.
Sebelum mencapai usia ini, anak-anak mungkin diperkenankan untuk berpuasa secara bertahap.
Dengan memulai latihan puasa untuk beberapa saat selama beberapa hari atau beberapa jam selama hari-hari puasa, sesuai dengan kesiapan fisik dan mental mereka.
Baca Juga: 5 Prinsip Umum Anjuran Makanan dari dr Zaidul Akbar, Masuk dalam Sunnah Nabi Muhammad SAW Juga, Lho!
Pada kesehatan anak, disarankan untuk memperhatikan kesejahteraan mereka dan tidak memaksakan puasa jika mereka tidak mampu secara fisik.
Atau mengalami kondisi kesehatan yang membutuhkan pengecualian dari puasa. Kesehatan anak harus menjadi prioritas utama.
Kemudian, jika berpuasa dapat mengganggu pertumbuhan atau kesejahteraan mereka, maka mereka dapat diberikan pengecualian berdasarkan ajaran agama.