Realitasonline.id | Menurut Ustaz Adi Hidayat, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk melaksanakan ibadah haji.
Syarat-syarat ini berlandaskan pada ajaran Islam dan memastikan bahwa ibadah haji dapat dilaksanakan dengan sempurna.
Berikut adalah syarat-syarat tersebut:
-
Islam: Ibadah haji hanya diwajibkan bagi orang yang beragama Islam.
Seseorang harus terlebih dahulu menjadi seorang Muslim sebelum bisa melaksanakan haji.
-
Baligh (Dewasa): Haji diwajibkan bagi mereka yang sudah mencapai usia baligh, yakni telah melewati masa kanak-kanak dan memasuki masa dewasa.
-
Berakal (Sehat Akal): Orang yang melaksanakan haji harus memiliki akal yang sehat.
Seseorang yang tidak waras atau memiliki gangguan mental tidak diwajibkan untuk berhaji.
-
Merdeka: Haji diwajibkan bagi mereka yang merdeka, bukan budak.
Dalam konteks modern, hal ini lebih mengacu pada kebebasan seseorang dalam menjalankan ibadah tanpa ada paksaan atau keterikatan yang menghalangi.
-
Istita'ah (Mampu): Seseorang harus memiliki kemampuan baik dari segi fisik, finansial, maupun situasi yang memungkinkan untuk melaksanakan haji. Ini meliputi beberapa aspek:
Kemampuan Finansial: Memiliki dana yang cukup untuk biaya perjalanan, akomodasi, dan kebutuhan selama di Tanah Suci, serta meninggalkan cukup nafkah untuk keluarga yang ditinggalkan.
Kesehatan: Memiliki kesehatan yang memadai untuk menunaikan rangkaian ibadah haji yang memerlukan stamina dan fisik yang kuat.
Keamanan: Kondisi perjalanan harus aman, tanpa ada halangan yang membahayakan keselamatan jiwa.
Bebas dari Hutang: Sebaiknya sudah menyelesaikan kewajiban hutang yang ada, terutama jika hutang tersebut mendesak atau pemiliknya tidak mengizinkan.