Realitasonline.id - Taput | Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) David Sipahutar mengaku telah menempati ruang kerja baru. Diketahui sebelumnya David ditunjuk Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing menggantikan Sekda defenitif, Indra Simaremare yang tersandung kasus disiplin.
Pengangkatan David Sipahutar sendiri sebagai Plh Sekda Taput, hingga saat ini masih kontroversi. Diketahui Sekda defenitif, Indra Simaremare, masih menempati ruang kerja Sekda dan tetap menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai Sekda defenitif.
Setelah diangkat menjadi Plh Sekda Taput, David Sipahutar mengaku butuh ruang kerja lebih luas, sehingga kini dia menempati ruang kerja Wakil Bupati sebagai kantor barunya.
"Setelah saya diangkat Pak Pj Bupati Taput menjadi Plh Sekda Taput, saya membutuhkan ruang kerja yang lebih luas, sehingga sejak kemarin (Selasa 8 Oktober 2024) saya menempati ruang kerja Pak Wakil Bupati agar bisa leluasa bekerja," katanya kepada wartawan, semalam.
David Sipahutar menyampaikan, Pj Bupati Dimposma Sihombing yang memerintahkan dirinya menempati ruang kerja Wakil Bupati sebagai kantor barunya.
Namun beredar informasi, ruang kerja Wakil Bupati dibongkar secara paksa karena sejak masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Taput Nikson Nababan/Sarlandy Hutabarat berakhir pada April 2024, ruang kerja Wakil Bupati tidak ditempati, sedangkan kunci disimpan di Bagian Umum.
Baca Juga: Aset Wealth Management BRI Tumbuh 23,05 Persen, Nasabah Prioritas Capai 161 Ribu
Hal itu pun dibenarkan David Sipahutar bahwa pintu ruang kerja Wakil Bupati untuk dijadikan ruang kerja barunya dibuka tidak menggunakan kunci, melainkan dengan cara memanjat jendela.