Baca Juga: Tegas ! Rusia Pastikan Latihan Militer dengan Indonesia Tidak Mengancam Negara Lain
Rini menjelaskan bahwa banyak terjadi pertukaran dan pergeseran fungsi di kementerian dan lembaga, sehingga diperlukan Perpres 139 tahun 2024 yang telah ditandatangani oleh Presiden untuk pedoman organisasi, termasuk jabatan wakil menteri dan staf khusus.
Sementara itu, Rini juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antara ASN dan pihak-pihak terkait selama masa transisi ini.
Dia berharap agar para pegawai dapat memahami perubahan yang terjadi dan tetap fokus dalam menjalankan tugas masing-masing.
Rini menekankan bahwa keberlangsungan penghasilan dan gaji ASN harus menjadi prioritas utama dalam proses reformasi birokrasi ini.
Baca Juga: Napoli Kokoh Dipuncak, Taklukkan AC Milan dengan Skor 2-0