Dituding Judi Online dan Banar Judi, Ketua IPK Taput Menepis

photo author
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:02 WIB
Ketua IPK Taput, Daniel Sitompul( tengah) didampingi Sekjen dan Bendahara (Realitasoline.id/Dok)
Ketua IPK Taput, Daniel Sitompul( tengah) didampingi Sekjen dan Bendahara (Realitasoline.id/Dok)

Realitasonline.id  -  Tarutung  |  Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Daniel Sitompul tepis tudingan dirinya disebut-sebut terlibat pengelolaan judi online dan bandar narkoba.

Daniel kepada wartawan, Rabu (30/10/2024) di kantor IPK Tarutung menyebutkan, adanya pemberitaan di media online dan media sosial (medsos) yang menuding dan menyudutkan dirinya terkait judi online dan narkoba. "Itu tidak benar, itu fitnah", tegas Daniel didampingi Sekretaris, Heru Tobing dan Bendahara Ari Andrean.

IPK Taput berkomitmen untuk mentaati hukum.Justru itu pada pertemuan pertama dengan jajaran, selepas pelantikan menjadi ketua IPK Taput, langsung menginstruksikan kepada seluruh pengurus dan kader hingga ketingkat kecamatan dan ranting tidak melakukan tindakan melanggar hukum, aku Daniel.

Baca Juga: Diduga Aliran Dana Bandar Narkoba dan 303 Biayai Kampanye Salah Satu Paslon Bupati Taput

Organisasi IPK Taput sangat menghormati tugas dan profesi teman-teman media. Dan bagi IPK, jurnalis, menjadi mitra strategis dalam pengembangan organisasi, pungkas Daniel Sitompul.

Justru itu pemberitaan di media online tanpa konfirmasi, Daniel berharap, media bersangkutan melakukan klarifikasi pemberitaan sebelum pihaknya menempuh jalur hukum, imbuhnya.

DPD IPK Taput berkomitmen untuk senantiasa menjaga kepercayaan publik terhadap organisasi. "Yang jelas kita dukung Polres berantas judi dan narkoba di Taput.

Baca Juga: Polres Labuhanbatu Sita 13 Kg Daun Ganja dari Bandar Narkoba, Pelaku Ditembak

Terkait sikap politik Ikatan Pemuda Karya pada perhelatan Pilkada Taput menjadi harga mati. Seluruh fungsionaris dan kader kecamatan hingga ranting harus berjuang penuh untuk memenangkan JTP Dens.

Surat Keputusan DPP IPK dan DPD IPK Sumut sudah mengikat dan harus dilaksanakan dan diperjuangkan memenangkan Paslon nomor 2 JTP Dens," tegas Daniel Sitompul.(MN)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X