Realitasonline.id-Jakarta | Persahabatan antara Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), dan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), telah terjalin erat selama lebih dari dua dekade.
Hubungan mereka tidak hanya terbatas pada kerja sama politik, tetapi juga mencakup dukungan pribadi, termasuk bantuan finansial dari Luhut kepada Mahfud di masa lalu.
Mahfud menceritakan kisah ini dalam podcast Ruang Sahabat yang diunggah melalui kanal YouTube-nya pada (16/11).
Dalam kesempatan tersebut, ia mengulas perjalanan persahabatan mereka yang dimulai sejak keduanya tergabung dalam Kabinet Persatuan Nasional di era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Baca Juga: Kasus Korupsi Rp300 Triliun, Kejagung Beberkan Peran Hendry Lie
Persahabatan Luhut dan Mahfud MD bermula pada masa pemerintahan Gus Dur. Saat itu, Mahfud menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan), sementara Luhut memegang posisi sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan.
Meskipun memiliki latar belakang berbeda, Mahfud dari jalur akademik hukum, sedangkan Luhut berlatar militer, keduanya sering berdiskusi dan berbagi pandangan mengenai berbagai isu.
"Kami selama 24 tahun bersahabat tidak pernah putus, meski kadang berbeda pandangan politik," ujar Mahfud dalam wawancara tersebut (18/11).
Kedekatan ini juga terlihat dalam berbagai momen, termasuk saat Luhut, yang saat itu mulai sukses di dunia bisnis, sering membantu Mahfud secara finansial. Bantuan tersebut berupa uang untuk tiket perjalanan ke Jakarta dan pulsa telepon selama periode 2001-2004.
Baca Juga: Disebut Lebih Awet, Pembangunan Jalan Tol Demak-Semarang Gunakan 10 Juta Bambu
Mahfud mengungkapkan bahwa selama mendampingi Gus Dur, ia kerap menerima bantuan rutin dari Luhut untuk menunjang aktivitasnya sebagai pejabat pemerintahan.
"Tiap bulan saya dikirimi duit sama dia (Luhut), ini untuk tiket ke Jakarta dan pulsa untuk telepon," kata Mahfud.
Namun, pada 2004, setelah Mahfud terpilih sebagai anggota DPR, ia menghentikan penerimaan bantuan tersebut karena adanya aturan undang-undang yang melarang penerimaan dana selain gaji resmi.
Meski demikian, Luhut tetap ingin membantu. Pada 2006, ia mengangkat Mahfud sebagai Komisaris di perusahaannya, PT Bangun Bejana, sehingga bantuan yang diberikan menjadi lebih formal dan sesuai aturan.