Pengasuh ini Cium dan Susui Anak Majikan Tanpa Izin, Netizen: Lu Jahat Banget!

photo author
- Selasa, 26 November 2024 | 15:15 WIB
Ilustrasi bayi digendong ibu ( ANTARA/Pexels-Kristina Paukshtite)
Ilustrasi bayi digendong ibu ( ANTARA/Pexels-Kristina Paukshtite)

Realitasonline.id | Seorang pengasuh anak diduga melakukan tindakan asusila setelah terungkap mencium dan menyusui anak majikannya tanpa izin.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah seorang pengguna media sosial mengunggah cerita tersebut di platform X pada Jumat (22/11). 

Akun yang bernama @hani16942843 membagikan pengalaman temannya yang menjadi korban dari perilaku pengasuh yang dianggap tidak pantas.

Dalam unggahan tersebut, pemilik akun mengungkapkan bahwa temannya menemukan foto-foto mencurigakan saat memeriksa ponsel pengasuh.

Baca Juga: Bangga ! Kementerian Kebudayaan Dorong Rendang Jadi Warisan Budaya Dunia di UNESCO

Foto-foto itu menunjukkan sang pengasuh mencium dan menyusui seorang balita yang ia jaga tanpa izin dari orang tua anak tersebut. 

"LU JAHAT BANGET," tulis pengguna akun X tersebut.

Aksi ini diketahui setelah orang tua balita tersebut memaksa untuk memeriksa ponsel pengasuhnya. Ia sangat terkejut ketika menemukan foto-foto yang memperlihatkan sang pengasuh mencium dan menyusui anaknya tanpa pakaian atas.

Reaksi sang pengasuh justru mengejutkan, karena ia menyalahkan majikannya yang membuka ponsel tanpa izin. 

Baca Juga: Terkait Dugaan Penistaan Agama, Isa Zega Dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan

"Si nanny malah nyalahin temen gua karena buka-buka hp dia, ih gua kesel banget Ya Allah," tambah akun tersebut dalam unggahan yang sama.

Namun, detail lebih lanjut mengenai identitas pengasuh dan perkembangan kasus ini tidak diungkapkan secara jelas.

Pemilik akun X memilih untuk tidak mempublikasikan identitas pengasuh tersebut, meski mendapat dorongan dari netizen lain yang ingin informasi lebih lanjut. 

Keputusan itu diambil karena kekhawatiran akan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X