Kejaksaan Negeri Beltim Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

photo author
- Senin, 2 Desember 2024 | 22:01 WIB
Kejaksaan Negeri Beltim Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Kejaksaan Negeri Beltim Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

“Pemusnahan dilakukan untuk memastikan bahwa barang-barang hasil tindak pidana kejahatan tidak akan disalahgunakan serta untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana,” jelasnya. (HY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CPNS ATR/BPN Dibekali Komunikasi Publik

Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB
X