"Khusus untuk Gubernur,jenjang ke atasnya nanti ke KPU Propinsi. Proses ini berjenjang jadi setiap kejadian pada setiap tingkatan tentu ya bisa terselesaikan,rentetan kejadian di tingkat atas sehingga hal-hal yang menjadi hambatan atau gangguan pada proses pelaksanaan pleno di tingkat atas itu tidak akan terjadi," jelas Marwan. (HY)