Sah, KPU Taput Tetapkan Perolehan Suara Cabup JTP-DENS 105.505, Satika-Sarlandy 58.643

photo author
- Rabu, 4 Desember 2024 | 21:51 WIB
Komisioner KPU saat pleno penetapan rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Bupati dan Wabup Taput. (Realitasonline.id/ AS)
Komisioner KPU saat pleno penetapan rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Bupati dan Wabup Taput. (Realitasonline.id/ AS)

Realitasonline.id - Taput | Setelah melalui proses rekapitulasi yang berlangsung selama dua hari sejak kemarin Selasa hingga Rabu tanggal 3-4 Desember 2024.

Akhirnya komisi pemilihan umum Kabupaten Tapanuli Utara menetapkan jumlah perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wabup Taput yakni paslon 01 Satika-Sarlandy 58.643 suara, paslon 02 JTP-DENS 105.505 suara.

Penetapan hasil rekapitulasi jumlah suara dilakukan di Sopo Nomensen HKBP Pearaja Tarutung, Rabu (4/12/2024) dihadiri komisioner KPU, Bawaslu, saksi Satika-Sarlandy dan JTP-DENS.

Baca Juga: SMK Negeri 7 Medan Bersama Sekolah Jejaringnya Pamerkan Hasil Karya Pembelajaran TEFA, Kadisdik Sumut Tanggapi Begini  

 

Jika dihitung selisih jumlah suara JTP-DENS dan Satika-Sarlandy cukup jauh mencapai 46.862 suara, artinya menang mutlak.

 

Ketua KPU Suwardi Pasaribu mengatakan proses rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten telah tuntas.

"Tadi sudah selesai, dan memang pihak saksi kabupaten dari pasangan Satika-Sarlandy tidak menandatangani D hasil. Dan itu tidak masalah karena di PKPU no 18 saksi berhak tidak menandatangani," katanya.

 

Baca Juga: Ketua Wardiksu Minta KPK Usut Penyaluran Proyek Disdik Deli Serdang ke Al Washliyah

Namun, selama proses rekapitulasi berjalan saat masing-masing panitia pemilihan kecamatan membacakan rekapitulasi, pihak 01 tidak keberatan dan tidak menyanggah.

"Selama dibacakan saksi 01 tidak ada menyanggah dan mengatakan lanjut, makanya kita anggap tidak ada masalah. Dan proses itu juga hadir Bawaslu," tambahnya.

Baca Juga: KPU Taput Mulai Proses Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Tingkat Kabupaten

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X