Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, 120 Petani di Desa Mesjid Abdya Terima Pupuk Non Subsidi Gratis
Lebih lanjut, OJK menekankan untuk mewujudkan peningkatan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan, integrasi sektor riil sebagai perwakilan growth-led finance model dan sektor jasa keuangan sebagai finance-led growth model sangat diperlukan dalam rangka menciptakan ragam produk dan layanan lembaga jasa keuangan (LJK) yang
inovatif guna mendukung peningkatan kapasitas sektor riil.
OJK juga mendorong penguatan peran sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan
ekonomi daerah melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang
dilaksanakan dalam wadah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
bersama para pemangku kepentingan.
Program PED diharapkan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi daerah melalui
kolaborasi lintas entitas dalam menghadapi tantangan operasional dan pemasaran,
serta menjaga keberlanjutan produktivitas sektor riil.
Pada akhirnya, langkah ini diharapkan memperdalam pasar sektor jasa keuangan dan mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045, serta sejalan dengan Asta Cita dan Program Prioritas Pemerintah.
Baca Juga: Polda Babel Gerakan Ketahanan Pangan, Tanami 3.500 Bibit di Lahan 18 Hektare
Sejak tahun 2024, kolaborasi lintas pemangku kepentingan telah berjalan dengan
fokus utama pada hilirisasi sektor agrikultur. Untuk memperluas manfaat, implementasi Program PED kini diperluas ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Melalui konferensi ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih
komprehensif mengenai potensi hilirisasi sektor agrikultur, pariwisata, dan ekonomi
kreatif di Indonesia.
Selain itu, diharapkan pula terbangun sinergi kemitraan dalam mengembangkan
keunggulan daerah dan memperluas pemanfaatan produk/layanan sektor jasa
keuangan melalui kolaborasi di bawah wadah TPAKD, sehingga dapat memperkuat
pertumbuhan ekonomi nasional. (HZD)