95 Persen Tanah Wakaf di Indonesia Ditargetkan sudah Bersertifikat sebelum Tahun 2028, Ini Janji Menteri ATR BPN Nusron Wahid

photo author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 14:28 WIB
Menteri ATR BPN, Nusron Wahid saat menjadi pembicara dalam Rakernas BWI di Jakarta. (Realitasonline.id/Dok)
Menteri ATR BPN, Nusron Wahid saat menjadi pembicara dalam Rakernas BWI di Jakarta. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Jakarta | Menteri ATR BPN Nusron Wahid menegaskan target ambisius. Dia menyebutkan 90 hingga 95 persen tanah wakaf sudah terdaftar dan bersertifikat pada 2028.

Kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) ini pemerintah akan tancap gas mempercepat sertifikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia. 

Program ini merupakan bagian dari agenda strategis ATR BPN dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan mendukung pemanfaatan aset wakaf secara berkelanjutan.

Baca Juga: Kemenag Sumut: Seluruh Satuan Pendidikan Diminta Sukseskan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Hal ini disampaikan Nusron saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

"Target kita sampai 2028, 90 - 95% tanah wakaf yang ada di Indonesia bisa terdaftar dan bersertifikat. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah persoalan di kemudian hari, ” tegas Nusron.

Menurutnya, percepatan sertifikasi ini akan memberikan perlindungan hukum bagi aset wakaf sekaligus mencegah sengketa lahan.

" Pemerintah akan menggandeng BWI dan berbagai pihak terkait demi memastikan program ini berjalan efektif hingga ke pelosok daerah, " katanya.

Baca Juga: Dulu Pernah Jaya, Lapangan Tengku Peukan Abdya Dipenuhi Rumput Liar, Lihat Apa yang Dilakukan Warga

Tak hanya itu, status hukum yang jelas juga diyakini bisa mendorong pengelolaan tanah wakaf menjadi lebih produktif untuk kepentingan umat.

" Kami ingin tanah wakaf benar-benar terjaga dan dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat, ” ujar Nusron.

Aset Wakaf

Kepala BWI pusat Kamaruddin Amin mengapresiasi langkah cepat pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf. Menurutnya, program ini akan menjadi tonggak penting dalam perlindungan dan optimalisasi aset wakaf di Indonesia.

" Kami menyambut baik target yang dicanangkan Menteri ATR/BPN. Sertifikasi tanah wakaf bukan hanya soal administrasi, tetapi juga upaya menjaga amanah wakif agar tanah tersebut tetap bermanfaat bagi umat, generasi demi generasi, ” ujarnya.

Baca Juga: Kompak, Rico Waas Zakiyuddin hingga Sekda Jalan-jalan ke Bandung Lakukan Hal ini

Ia menambahkan, BWI siap berkolaborasi penuh dengan ATR/BPN, pemerintah daerah, hingga nazhir di berbagai wilayah untuk memastikan data tanah wakaf terverifikasi dan proses sertipikasi berjalan lancar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X