Opini Sunarji Harahap: Purbaya Yudhi Sadewa, Sri Mulyani dan 4 Kegagalannya

photo author
- Jumat, 12 September 2025 | 06:50 WIB
Sunarji Harahap
Sunarji Harahap


kebijakan tersebut membebani masyarakat dan berpotensi menurunkan daya beli. Ia menegaskan banyak daerah kurang kreatif mencari PAD alternatif selain pajak, sehingga memilih menaikkan PBB secara drastis tanpa mempertimbangkan dampak sosial.
Kenaikan PBB yang tidak terkendali pada tahun 2025 menjadi cermin rapuhnya kemandirian fiskal daerah. Gelombang protes warga menunjukkan kebijakan yang terburu-buru tanpa kajian sosial yang matang.

Baca Juga: Opini Rismanto Jayanegara Purba: Menyentuh Akar Masalah Tuntutan Profesionalisme Polri


3. Ketidakadilan dalam Distribusi Beban Pajak


Salah satu kritik yang paling tajam terhadap kebijakan perpajakan di bawah kepemimpinan Sri Mulyani adalah ketidakadilan dalam distribusi beban pajak. Golongan masyarakat menengah dan bawah justru menjadi korban dari kebijakan yang gagal melindungi mereka dari beban pajak yang tidak proporsional.


Sebagai contoh, meskipun ada peningkatan tarif Pajak Penghasilan (PPh) untuk golongan orang kaya, implementasi kebijakan tersebut kurang efektif dalam menekan penghindaran pajak. Kalangan orang kaya dan perusahaan besar tetap memiliki banyak celah untuk memanfaatkan aturan-aturan perpajakan yang lemah. Sementara itu, masyarakat menengah ke bawah, yang berpenghasilan tetap, lebih rentan terhadap pengenaan pajak yang tidak adil, terutama melalui pajak tidak langsung seperti PPN (Pajak Pertambahan Nilai).


Sri Mulyani juga gagal dalam upaya redistribusi kekayaan melalui kebijakan fiskal yang inklusif. Sebagian besar kebijakan perpajakan dan subsidi tidak diarahkan untuk mengurangi ketimpangan secara signifikan. Alhasil, perbedaan antara golongan kaya dan miskin terus melebar, dan program-program sosial yang didanai dari penerimaan pajak tidak cukup efektif dalam mengurangi angka kemiskinan.


kebijakan fiskal yang lebih adil perlu dikembangkan untuk melindungi golongan menengah ke bawah dari beban pajak yang berlebihan. Pemerintah harus berani meninjau ulang struktur perpajakan dan memperkenalkan skema pajak yang lebih progresif dan adil.

4. Kegagalan Reformasi Birokrasi Perpajakan


Reformasi perpajakan harus fokus pada peningkatan basis pajak secara struktural, bukan hanya dengan cara-cara ad hoc seperti Tax Amnesty. Ini mencakup penegakan hukum yang lebih ketat terhadap penghindaran pajak oleh kalangan orang kaya dan perusahaan multinasional, serta penyederhanaan aturan pajak untuk meningkatkan kepatuhan, termasuk pemisahan lembaga perpajakan dari Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani digantikan oleh Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.  Purbaya sejatinya bukan orang baru di perekonomian Indonesia, Sebelum sebagai pimpinan LPS, ia pernah menjadi seorang ekonom dan Staf Luhut Binsar Pandjaitan ketika menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman. Tercatat telah lama aktif di sektor keuangan nonperbankan, seperti saat menjabat di Danareksa. Rekam jejak ini menunjukkan bahwa Purbaya memahami dinamika baik sektor fiskal maupun moneter.

Baca Juga: Opini Syaiful Syafri: Kualitas Pendidikan di Indonesia, Keberhasilannya Ada di Kebijakan Kepala Daerah

 

Kedekatannya dengan berbagai institusi keuangan, termasuk jaringan kuat di luar negeri, menjadi nilai tambah yang membuatnya tidak bisa dipandang sebelah mata, meskipun belum pernah di Bank Dunia. Selama di Danareksa, ia juga menjalin kerja sama dengan institusi keuangan Amerika kebanyakan.


Purbaya dianggap cocok dengan visi fiskal Prabowo yang cenderung ekspansif, namun tetap dalam kerangka kehati-hatian.

Purbaya juga dianggap cocok oleh Prabowo mengemban tugas untuk mendukung pemerintahan dari sisi fiskal yang agak agresif tapi juga di sisi lain dianggap mampu untuk mengedepankan keamanan makroprudensial perekonomian nasional

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X