Mereka diketahui hendak mengedarkan narkoba ke wilayah Jabodetabek melalui akun Instagram @coboyjunkies.project.
Pemeriksaan berlanjut hingga akhirnya pada Senin 15 September 2025, tiga tersangka tambahan berinisial MR (23), LR (26), dan BN (26) ditangkap di Sleman, Yogyakarta.
Baca Juga: Respons TNI AD soal Jaga Gedung Parlemen di Tengah Kritikan Sipil
Dari interogasi terhadap para pelaku, polisi mendapat informasi adanya pabrik narkoba di sebuah apartemen di Cikarang Selatan.
Pabrik Tembakau Sintetis di Bekasi dan Peran Media Sosial
Dari penggerebekan di apartemen Cikarang Selatan, polisi menyita berbagai bahan kimia dan peralatan produksi.
Baca Juga: Cegah Sengketa Tanah Ulayat Wajib Punya Sertifikat, Ini Sosialisasi ATR BPN di Sumba Timur
Antara lain 7,7 kilogram serbuk mengandung MDMB-pinaca, 3,9 liter cairan mengandung MDMB-4EN pinaca, 1.124,5 gram MDMB 4EN-pinaca, 4.260 mililiter 5-Bromo-1-Pentene, 2.400 gram potassium carbonat, hingga ratusan liter cairan kimia lain.
Polisi juga mengungkap bahwa bahan baku pembuatan narkoba sintetis tersebut didatangkan dari luar negeri.
“Bahan-bahan tersebut dikirim dari luar negeri. Dari keterangan para tersangka, ini berasal dari Cina,” jelas AKP Pardiman.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Sasar Pulau Enggano dan Baai di Bengkulu, ATR BPN: Masuk Kawasan Strategis Nasional
Selain itu, Kapolres Tangsel AKBP Victor Ingkiriwang menuturkan, para tersangka memanfaatkan Instagram sebagai jalur distribusi.
Awalnya, mereka memperoleh barang dari akun @IR.Revoluusioner, lalu mengedarkannya kembali menggunakan akun @coboyjunkies.project.
"Mereka dapat dari akun Instagram @IR.Revoluusioner, kemudian diedarkan menggunakan akun Instagram @coboyjunkies.project yang dikelola oleh para tersangka," ujar Victor.