Realitasoine.id | Paskibraka ialah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Tugasnya untuk mengibarkan dan menurunkan bendera pusaka dalam Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pada perayaan HUT ke-78 RI, Presiden Jokowi mengukuhkan 76 pelajar dari 38 Provinsi Indonesia sebagai anggota Paskibraka Nasional 2023.
Baca Juga: Jangan Dibuang! Ternyata Biji Anggur Harus Dimakan, Begini Kata dr Zaidul Akbar
Sebelum Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia, biasanya anggota Paskibraka menjalani pemusatan pendidikan serta pelatihan yang diselenggarakan dari Lemhannas RI dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Penyelenggaraan pemusatan pendidikan serta pelatihan pasukan pengibar bendera pusaka tingkat pusat berlangsung selama 30 hari.
Baca Juga: Punya Perut Buncit Malah Jadi Nggak Pede? Minuman ini Solusinya, Bikinnya Mudah
Sejak 17 Juli sampai 15 Agustus 2023 di pusat pendidikan serta pelatihan Pramuka Nasional Wiladatika Cibubur, Jawa Barat dan Lemhannas RI Jakarta Pusat.
Diketahui anggota Paskibraka Nasional merupakan hasil seleksi dari tingkat kota/kabupaten dan provinsi tempat tinggal masing-masing.
Lantas, apakah para anggota Paskibraka Nasional mendapatkan gaji/honor saat bertugas dan berapa besarannya?
Baca Juga: Sering Mual dan Kembung? Bisa Jadi Itu Tanda Obesitas, Cek Penjelasannya di Sini
Kenny Tawarnate, selaku Kepala Subdirektorat Pengendalian III BPIP, membenarkan bahwa para anggota Paskibraka Nasional mendapatkan honor atau gaji atas tugasnya pada upacara peringatan HUT RI.
Anggota Paskibraka Nasional mendapatkan gaji ataupun honor sesuai dengan standar biaya dari Kementerian Keuangan.
Mereka mendapatkan gaji atau honor sejak mengikuti pemusatan pendidikan serta pelatihan.