Kenny memperkirakan bahwa anggota Paskibraka Nasional mendapatkan gaji atau honor total 20 juta setiap orangnya.
Sementara, untuk anggota Paskibraka dan daerah akan mendapatkan gaji atau honor setelah bertugas di wilayah masing-masing sesuai dengan keputusan setiap daerah.
Pemberian gaji atau honor tersebut diberikan untuk setiap orang sesuai hari pada saat persiapan dan bertugas pada upacara.
Contohnya, di kabupaten Madiun pada tahun 2022 bahwasanya Paskibraka mendapatkan gaji atau honor 75.000 untuk tim pengibar bendera. Sementara untuk petugas komando dan perwira upacara mendapatkan Rp200.000. (MIF)