Baca Juga: Rahasia Jitu Memikat Hati Pria: Panduan Lengkap untuk Membuatnya Jatuh Cinta
Selain itu juga turut dipengaruhi oleh respons perbankan dalam menurunkan suku bunga kredit konsumsi dengan tujuan mendorong tingkat konsumsi masyarakat sejak pandemi.
Rata-rata suku bunga perbankan sebelum pandemi yang tercatat diatas 11 persen terus menurun hingga 10,19 persen pada triwulan IV 2023.
Kualitas kredit perbankan tetap terjaga pada tingkat yang aman, dengan rasio non performing loan (NPL) net sebesar 0,82 persen (Desember 2023: 0,73 persen) dan NPL gross sebesar 1,96 persen (Desember 2023: 1,81 persen).
Sementara itu, loan at risk (LaR) atau kredit yang berisiko juga berhasil mengalami perbaikan hingga mencapai 8,17 persen, dipengaruhi oleh berkurangnya jumlah kredit restrukturisasi.
Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang sempat stagnan selama 2023 mulai menunjukkan peningkatan. Hingga Ferbruari 2024, total DPK yang dihimpun mencapai Rp320,30 triliun, mengalami pertumbuhan sebesar 6,31 persen yoy. Pertumbuhan ini didukung oleh peningkatan simpanan Deposito sebesar 9,08 persen yoy.
Secara struktur, porsi jenis simpanan terbanyak terdapat dalam bentuk tabungan (42,67 persen), diikuti dengan deposito (39,62 persen), lalu giro (17,71 persen).
Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Kamis, 18 April 2024: Masjid yang Tak Dirindukan dan Sang Penolong
Ketersediaan dana yang cukup dalam sektor perbankan dengan pusat operasi di Sumatera Utara pada Februari 2024 menunjukkan tingkat likuiditas yang terjaga. Rasio antara Alat Likuid dan Deposito Non-Core (AL/NCD) serta Alat Likuid dan Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) meningkat masing-masing menjadi 121,32 persen (Desember 2023: 120,45 persen) dan 27,55 persen (Desember 2023: 26,07 persen), jauh melampaui ambang batas yang ditentukan sebesar 50 persen dan 10 persen.
Hal ini menandakan tingkat kesiapan yang sangat baik untuk mengatasi kebutuhan transaksi masyarakat di Sumatera Utara.
Ketahanan modal juga tetap solid, terlihat dari rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) yang semakin kuat menjadi 31,01 persen (Desember 2023: 28,22 persen). Situasi ini mengindikasikan bahwa jumlah modal perbankan masih mencukupi dalam menghadapi risiko potensial.
Ke depan, OJK dan industri perbankan akan terus memantau risiko pasar dan dampaknya pada risiko likuiditas terkait sentimen suku bunga global yang masih tetap tinggi, serta potensi peningkatan risiko kredit paska berakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi terkait Covid-19 pada akhir Maret 2024.
Untuk itu, perbankan diminta meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN secara memadai, serta secara rutin melakukan stress test untuk mengukur kemampuan permodalannya dalam menyerap potensi risiko. (HZ)