nusantara

PERTAMINA Ditegur KPPU, PT KIMA Keluhkan Pasokan Gas

Rabu, 7 Agustus 2024 | 15:32 WIB
Ketua KPPU M Fanshurullah Asa dalam penjelasannya terkait pasokan gas di Makasar. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Anggaran Belum Turun, Disnakerin Labura Laksanakan Program Pelatihan Kompetensi Berbasis, Kok Bisa? Kadis: Dananya Pakdul

Dalam penjelasannya Direktur Utama PT KIMA Alif Abadi menyampaikan pada tahun 2020 terdapat satu perusahaan pengelolaan limbah B3 di kawasan industrinya yang pernah menggunakan LNG.

Namun berhenti pada tahun 2023 karena kurangnya pasokan dan biaya distribusi yang cukup mahal karena pasokan LNG berasal dari Bontang Kalimantan Timur.

Lebih lanjut Alif menyampaikan pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pihak luar sebagai calon mitra untuk kerja sama dalam penyediaan LNG di Kawasan Industri Makassar terkait penghentian pasokan LNG tersebut.

KPPU akan mengkaji apakah perbuatan tersebut dapat dikatakan sebagai indikasi perilaku praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Saat ini izin niaga gas khususnya LNG dimonopoli oleh PT Pertamina (Persero) melalui sub-holding-nya yaitu PT Pertagas Niaga (PT GN).

Jika ada aturan terkait monopoli izin niaga tersebut, KPPU akan mengusulkan kepada Pemerintah untuk mengubah regulasi tersebut dengan cara membuka kesempatan yang sama kepada pelaku usaha lain baik BUMD atau swasta.

Sehingga permasalahan pasokan LNG yang kurang dan biaya distribusi yang mahal dapat diminimalisir dengan adanya persaingan usaha yang sehat.

Baca Juga: Polresta Deli Serdang Kedatangan Tim Penilai Pos Kamling Dari Dit Binmas Polda Sumut

“Kami akan mengkaji dari sisi aturan dan perilaku pelaku usaha yang memperoleh izin niaga LNG. Jika terhambatnya pasokan dan mahalnya harga LNG diakibatkan regulasi yang salah, akan diajukan perubahan ke Pemerintah.

Tetapi jika adanya indikasi abuse atau praktik monopoli yang dilakukan oleh pelaku usaha yang memperoleh izin niaga LNG tersebut, KPPU akan melanjutkannya dengan upaya penegakan hukum,” ungkap Ifan.

Selain di PT KIMA, KPPU turut mengunjungi PT Mars Symbioscience Indonesia (PT MARS) dan Wastec Internasional (PT WASTEC) guna mendapatkan masukan terkait dengan penggunaan energi minyak dan gas dalam mendukung hasil produksi.

PT MARS merupakan perusahaan pengolahan kakao yang menggunakan LPG cukup besar, sedangkan PT WASTEC merupakan perusahaan pengolahan limbah B3 yang sebelumnya menggunakan LNG sebagai bahan bakar penunjang produksi dan beralih ke LPG dikarenakan ketidakpastian pasokan dan harga yang mahal.

Sebagai informasi, dalam kunjungan di Makassar tersebut, Ketua KPPU didampingi oleh Pejabat Kantor Wilayah VI KPPU Makassar, dan diterima oleh Direktur Utama PT KIMA Alif Abadi, Direktur Operasional dan Pendukung Alif Usman Amin, dan Direktur Keuangan dan Pengembangan Bisnis Alexander Chandra Irawan.(HZ)

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB