Realitasonline.id - Jakarta | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Nusron Wahid mengatakan pembangunan nasional tidak boleh hanya berorientasi pada investasi, tetapi juga harus menghadirkan keadilan dan kesejahteraan yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Nusron saat memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) tahun 2025 di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
“ Pembangunan harus berkeadilan dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Ada para petani, nelayan, pelaku usaha mikro, hingga masyarakat adat yang juga harus dilibatkan dalam arus kesejahteraan. Di sinilah program Reforma Agraria hadir untuk menjawab persoalan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, ” tegas Nusron.
Baca Juga: Pengurus PWI Pusat Laporkan HPN 2026 ke KSP, Harapkan Kehadiran Presiden
Menteri Nusron menjelaskan, Reforma Agraria tidak hanya sebatas redistribusi lahan, tetapi juga mencakup penguatan akses masyarakat dalam pemanfaatan tanah. Ia menyebut program ini terdiri dari dua tahapan yang tidak bisa dipisahkan, yakni penataan aset dan penataan akses.
“ Setiap jengkal tanah adalah amanah. Jangan biarkan telantar, karena tanah memiliki peran strategis dalam mendukung kesejahteraan rakyat, ” ujarnya.
Pemerintah, kata Nusron, kini memperkuat pengawasan terhadap tanah-tanah yang dikuasai perusahaan skala besar. Tanah yang tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya akan ditata kembali agar bisa diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi lemah melalui program Reforma Agraria.
Selain untuk pemerataan, tanah-tanah yang tidak produktif juga diarahkan untuk mendukung agenda prioritas nasional.
Baca Juga: Dikhawatirkan Mandek, Pemkab Belitung Timur Genjot Pendirian 39 KDMP, Tahun 2026 Selesai
“ Tanah telantar bisa didorong pemanfaatannya untuk mendukung program prioritas pemerintah, seperti swasembada pangan, swasembada energi, hingga pembangunan Tiga Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, ” jelas Nusron.
Dengan langkah ini, Reforma Agraria tidak hanya menjadi solusi atas ketimpangan agraria, tetapi juga instrumen penting untuk mencapai pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“ Tujuan besarnya jelas, yakni demi menyejahterakan rakyat Indonesia, ” tutup Menteri Nusron.
Baca Juga: AgenBRILink Ini Jadi Andalan Mitra Koperasi dan Masyarakat, Tak Pernah Sepi Pengunjung
Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) diperingati setiap 24 September untuk mengenang lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.