nusantara

Serahkan 10 Sertifikat Rumah Ibadah di Papua, Menteri Nusron Tegaskan Pemerintah Komit

Jumat, 21 November 2025 | 21:47 WIB
Menteri ATR BPN, Nusron Wahid serahkan 10 sertifikat rumah ibadah di Gereja GKI Kasih Dok IX Jayapura Propinsi Papua, Rabu (19/11/2025). (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Papua | Pemerintah komit mempercepat penyertifikatan seluruh tempat ibadah di Papua,

Hal ini ditegaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Nusron Wahid saat penyerahan 10 sertifikat rumah ibadah, baik gereja maupun masjid, yang berlangsung di Gereja GKI Kasih Dok IX Jayapura Propinsi Papua, Rabu (19/11/2025).

Dalam kegiatan ini, Menteri ATR BPN turut didampingi Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat dan Tanah Komunal Suwito, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Papua Roy Eduard Fabian Wayoi, Wakil Gubernur Papua Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen dan Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru.

Baca Juga: Tunggakan Layanan Pertanahan Turun 18 Ribu, ATR BPN Genjot Akselerasi

Menteri Nusron menuturkan pemerintah menargetkan seluruh tempat ibadah di Papua harus tersertifikasi dalam waktu satu hingga dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Nusron Wahid juga meminta dukungan semua pihak, terutama Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua.

" Kami bertekad selama kepemimpinan Pak Presiden Prabowo ini, semua tempat ibadah, masjid, gereja, wihara, akan kami sertifikasi, tidak pandang bulu. Karena itu, Pak Pendeta, kita bahu-membahu dalam waktu 1 tahun, maksimal 2 tahun, semua tempat ibadah di Papua harus sudah selesai disertipikatkan dan tidak boleh ada pengecualian, ” ujar Menteri Nusron.

Baca Juga: Layanan Administrasi dan Kegiatan PPTSB Taput Dapat Diakses Secara Online

Ia menekankan, tanah memiliki nilai fundamental bagi masyarakat, terlebih bagi tempat ibadah yang menjadi ruang spiritual dan sosial umat.

Negara, lanjut Nusron, wajib memastikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset-aset tersebut.

"Tempat ibadah adalah rumah Tuhan. Masa rumah sendiri diurus, sertifikatnya supaya aman dari penyerobotan mafia dan orang lain, tapi rumah Tuhan tidak diurus, ” tegasnya.

Baca Juga: Korwilcam Sei Bamban Disdik Sergai Adakan Jambore Ranting Perkemahan Pramuka

Menteri Nusron juga mengapresiasi dukungan pemuka agama serta pemerintah daerah yang terus menjaga kerukunan di Papua.

"Saya berharap percepatan sertifikasi dapat meningkatkan rasa aman bagi umat dan memperkuat kualitas pelayanan pertanahan, " tegasnya. (RI)

 

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB