Realitasonline.id | Jual - beli mobil bekas banjir tentu tidak mudah. Pasalnya, sejumlah kerusakan pada komponen turut memengaruhi harga jualnya.
Calon pembeli juga biasanya membeli mobil bekas banjir bukan untuk dipakai kembali, sehingga pasti akan ditawar habis-habisan.
Tidak jarang para pembeli mobil ini datang dari kalangan pengepul besi tua. Karena hanya diambil sejumlah komponennya saja, dan sisanya dijadikan besi tua.
Baca Juga: Wali Kota Pematangsiantar: ASN Harus Memberi Contoh Bayar Pajak Tepat Waktu
Beberapa hal ini bisa menjadi nilai kerugian saat jual beli mobil bekas banjir. Apa saja?
- Kerusakan sistem elektrik mobil.
- Bau tidak sedap pada kabin utamanya dari plafon dan jok.
- Sistem pengereman tidak maksimal.
- Kaca lampu buram atau berembun.
- Potensi karat.
- Noda putih di cat bodi mobil.
- Masalah di sekitar kabel busi dan koil.
- Residu lumpur di sela-sela bodi, lubang AC, speaker dan sebagainya.
Baca Juga: Wali Kota Pematangsiantar: ASN Harus Memberi Contoh Bayar Pajak Tepat Waktu
Nah, biar tidak shock dan rugi banget saat ingin menjual mobil bekas banjir, ikuti beberapa langkah menjualnya di bawah ini.
Cara jual beli mobil bekas banjir
Sebelum menjual mobil yang pernah terendam banjir, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan perbaikan menyeluruh.
1. Servis dapur pacu
Perbaikan mobil terendam banjir meliputi sektor mesin. Utamanya karena dapur pacu mobil pernah terkena air sehingga riskan jika tidak mendapat perhatian dan perawatan di bengkel resmi.
Kemungkinan buruk adalah mengganti ECU (Electronic Control Unit) yang bisa habiskan biaya sampai belasan juta Rupiah.
Baca Juga: Wali Kota Pematangsiantar: ASN Harus Memberi Contoh Bayar Pajak Tepat Waktu
Perkiraan biaya untuk perbaikan mesin dan sistem elektrik mobil seperti power window, bergantung parahnya kondisi banjir dimulai dari Rp 2 juta ke atas. Untuk mobil keluaran Eropa, biaya ini bisa lebih besar lagi.