Pimpin Rakor APIP, Bupati Simalungun Sepakati MoU Bersama Polres dan Kejaksaan

photo author
- Jumat, 8 September 2023 | 20:05 WIB
Bupati Sepakati MoU Bersama Polres dan Kejaksaan terkait penanganan laporan/pengaduan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Realitasonline.id/SS)
Bupati Sepakati MoU Bersama Polres dan Kejaksaan terkait penanganan laporan/pengaduan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Realitasonline.id/SS)

Simalungun - Realitasonline.id | Rapat Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan aparat penegak hukum (APH) terkait penanganan laporan/pengaduan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berlangsung di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati, Pamatang Raya, Sumut, Kamis (7/9/2023).

Pelaksanaan Rakor dirangkai dengan pembahasan kesuksesan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) yang akan berlangsung pada tanggal 13 September 2023 mendatang. Sebanyak 77 Nagori akan menyelenggarakan Pilpanag dengan jumlah calon Pangulu 232 orang.

Baca Juga: Syah Afandin Dukung 'Haga' Menangkan Putri Kebudayaan Nusantara

Untuk itu, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga sepakat melakukan nota kesepahaman atau Mou bersama Polres dan Kejaksaan.

Menurut Bupati, penandatanganan nota kesepahaman sebagai bentuk upaya untuk meneguhkan komitmen tentang perlu dan pentingnya membangun jalinan hubungan kerja sama, sinergitas lintas sektoral di antara Pemerintah Kabupaten Simalungun, Kejaksaan Negeri, dan Kepolisian dengan dilandasi tekad dan semangat saling mendukung, saling memperkuat, saling mengisi dan saling melengkapi.

Baca Juga: Syah Afandin Dukung 'Haga' Menangkan Putri Kebudayaan Nusantara

Kesepakatan bersama yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari Mou antara Kemendagri dan Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun 2023 dan No : NK/1/I/2023.

Bupati berharap, dengan ditandatanganinya nota Kesepahaman, Pemkab Simalungun dapat bekerja dengan nyaman.

Sinergitas, Koordinasi, dan kolaborasi merupakan kata kunci dalam penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Baca Juga: Buka Dialog Keperempuanan, Ketua TP PKK Langkat Endang: Upayakan Cegah Kekerasan Seksual

Tujuan besar nya yaitu memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian laporan atau pengaduan secara cepat dan terukur.

"Kalau bapak ibu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku apapun yang kita kerjakan tidak perlu takut, dan sinkronisasi serta kerjasama yang baik dan transparansi roda pemerintahan di Kabupaten Simalungun akan semakin baik," ungkapnya.

Baca Juga: Buka Dialog Keperempuanan, Ketua TP PKK Langkat Endang: Upayakan Cegah Kekerasan Seksual

Sementara itu, Kapolres Simalungun bersama jajarannya siap mendukung program Pemkab Simalungun dalam memajukan masyarakat di wikayah hukum Polres Simalungun. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sana menyukseskan dan mematuhi semua aturan - aturan yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X