Lowongan Kerja: Seleksi Penerimaan CASN PPPK Pemkab Sergai Dibuka Simak Syaratnya!

photo author
- Jumat, 22 September 2023 | 11:03 WIB
 Pemkab Sergai (Serdang Bedagai) buka seleksi penerimaan Calon ASN PPPK. (Realitasonline.id/Dokumen)
Pemkab Sergai (Serdang Bedagai) buka seleksi penerimaan Calon ASN PPPK. (Realitasonline.id/Dokumen)

Sergai - Realitasonline.id | Pemkab Sergai membuka seleksi penerimaan Calon ASN (Aparatur Sipil Negara) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) di lingkungan Kabupaten Sergai.

Dengan Jabatan Fungsional Guru, Jabatan Fungsional Teknis dan Jabatan Fungsional Kesehatan di lingkungan Pemkab Sergai Tahun Anggaran (TA) 2023.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sergai, Ingan Malem Tarigan, saat di ruang kerjanya Komplek Kantor Bupati Sergai, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga: Polres Sergai Mohon Bantuan Tokoh Agama Al Washliyah Berantas Narkoba dan Geng Motor

Ingan Malem Tarigan menyebut seleksi penerimaan CASN tersebut tertuang dalam surat pengumuman Bupati Sergai Nomor : 18.33/800/5740/2023 tanggal 19 September 2023.

"Dalam pengumuman tersebut memuat tentang jumlah dan rincian formasi yang dibutuhkan, masa hubungan perjanjian kinerja, ketentuan dan persyaratan umum, tata cara pendaftaran, kriteria pelamar, kualifikasi pendidikan, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dan jadwal seleksi pelaksanaan serta pengumuman hasil yang menyesuaikan pada portal https://sscasn.bkn.go.id,” beber Ingan.

Baca Juga: Bawaslu dan Pemkab Sergai Bersinergi Jadikan Pemilu 2024 Berintegritas, Jaga Netralitas ASN

Lebih lanjut dijelaskan Ingan, untuk rentang waktu pendaftaran pada seleksi PPPK guru TA 2023 pada pelamar kebutuhan khusus dilaksanakan tanggal 20-29 September 2023.

Kata Ingan sedangkan pelamar guru pada kebutuhan umum 30 September hingga 9 Oktober 2023, katanya.

"Bagi parapelamar yang ingin ikut seleksi CASN PPPK bisa mengunjungi laman website Serdangbedagaikab.go.id,” pungkas Ingan. (ML)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X