Selain itu Bupati LIRA Sergai menyatakan, perketat pengawasan di setiap perbatasan dan pintu atau jalur darat dan laut oleh APH dilakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang membawa beras dari luar.
Jika perlu Pemerintah Pusat dan daerah harus menolak beras dari luar guna mencegah masuknya beras Sintetis. (ML)