Asahan - Realitasonline.id - Dugaan adanya Kegiatan pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Kecamatan Kota Kisaran Timur tepatnya lingkungan VII Kelurahan Mutiara Jalan ST Alisyahbana bebas beroperasi pada malam hari tanpa tersentuh hukum.
"Kami melihat Kegiatan pengoplosan itu pada malam hari," kata masyarakat setempat Parulian Butarbutar saat berbincang kepada awak media kemarin (3/11/2023) ada yg bisa.
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa kegiatan itu sudah berlangsung hampir satu bulan tanpa tersentuh hukum. "Gak mungkin Polres Asahan tidak tau bahwa di jalan ST Alisyahbana ada kegiatan pengoplosan gas LPG ukuran 3 Kg yang diubah ke tabung 12 Kg," katanya.
Disinggung usaha pengoplosan Gas LPG 3 Kg ini milik siapa, dia tidak mengetahui.
"Saya tak tau usaha ini punya siapa, soalnya saya tak pernah liat siap aja toke, artinya kegiatan pengoplosan itu disitu," ujarnya sembari menunjuk foto yang pernah digrebek warga.
Maka dari itu, lanjutnya berharap agar pihak kepolisian bisa menindak tegas pelaku maupun pemilik usaha kegiatan pengoplosan gas tersebut bisa ditangkap dan proses hukum.
Baca Juga: Pengamat Sebut Mahfud Sosok Berpengalaman Akan Sulitkan Koalisi PDIP Bangun Narasi Kampanye Pilpres
"Perbuatan yang dilakukan oleh pemilik itu sangat merugikan masyarakat miskin, yang seharusnya gas 3 Kg itu bisa digunakan masyarakat miskin karena sudah disubsidi oleh pemerintah," ujarnya. (HS)