Padangsidimpuan - Realitasonline.id| Pemko Padangsidimpuan menyatakan siap kolaborasi dengan pers sebagai penyambung informasi dari pemerintah ke masyarakat.
Hal itu disampaikan Pj Walikota Padangsidimpuan yang diwakili oleh Plh Sekdako Rahuddin Harahap saat menghadiri pelantikan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Padangsidimpuan periode 2023–2026, Sabtu (11/11/2023).
Rahuddin Harahap menyatakan pemerintah akan lakukan kolaborasi dengan pers. Dalam hal ini pers sebagai penyambung informasi dari Pemko Padangsidimpuan ke pemerintah atasan maupun ke masyarakat.
“Pemerintah mengusung sebuah konsep pemberdayaan. Bilamana nanti yang bisa di kerjasamakan, pihaknya pasti akan menyampaikannya ke SMSI,” ujarnya.
Dalam pelantikan ini juga turut dihadiri oleh Forkopimda Kota Padangsidimpuan, para Pimpinan OPD, Pimpinan OKP, Ormas, para sesepuh Pers Tabagsel, serta undangan lainnya.
Rahuddin juga berharap, SMSI bisa sajikan berita yang berimbang, tidak menyudutkan atau pun tendensius.
“Namun, kiranya SMSI bisa menjadi media yang menyajikan berita sesuai fakta. Serta, bisa turut berkontribusi dalam pembangunan di Kota Padangsidimpuan,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Padangsidimpuan Khairul Arief menegaskan pihaknya siap besarkan SMSI di Kota Padangsidimpuan.
“Selain besarkan, kami juga siap untuk berkolaborasi dengan seluruh pihak di Kota Padangsidimpuan, saya bersama pengurus berjanji akan bertugas secara santun, profesional, serta menjunjung kode etik jurnalistik maupun UU Pers No.40/1999.”
“Proses pelantikan ini berlangsung sangat cepat, karena tanggal 23 Oktober kami mendapat mandat dan hari ini kami bisa melaksanakan pelantikan,” ungkap Arif wartawan LKBN Antara itu.
Menjelang Pemilu 2024, Arief menambahkan SMSI hadir guna menjadi benteng dalam menangkal berita-berita hoaks. Selain itu SMSI juga hadir sebagai sarana penyejuk di masyarakat. SMSI harapannya juga dapat menjadi wadah profesi yang kredibel.
Pihaknya juga berharap, SMSI mendapat ruang di pemangku kepentingan Kota Padangsidimpuan dan masyarakat luas. Sebab sejatinya, SMSI hadir milik semua elemen dan golongan masyarakat sesuai amanat UU Pers No.40/1999.