Kajari Padangsidimpuan: Kami Berupaya agar Dana Desa ini Tepat Sasaran

photo author
- Kamis, 7 Desember 2023 | 21:20 WIB
Kepala Desa se Kota Padangsidimpuan Teken MoU Dengan Kajari Padangsidimpuan Disaksikan Pj Wali Kota
Kepala Desa se Kota Padangsidimpuan Teken MoU Dengan Kajari Padangsidimpuan Disaksikan Pj Wali Kota

Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Kejaksaan Negeri atau Kejari Padangsidimpuan mensosialisasikan pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.

Kajari Padangsidimpuan Lambok Marisi J Sidabutar mengatakan pengawasan pengelolaan dana desa ini selaras dengan program dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yakni Jaksa Jaga Desa.

Menurutnya, Jaksa Jaga Desa ini bertugas untuk mengawal para aparat desa agar tidak tersangkut dari tindak pidana korupsi seperti dari segi penyaluran atau sasaran yang tidak tepat.

Baca Juga: Momen Langka! Kim Jong Un Menangis Serukan Ibu di korut Punya Banyak Anak

"Tupoksi kami mendampingi, jadi segala sesuatu yang bentuknya penyaluran dana desa kami harus dampingi, kami berupaya agar dana desa ini tepat sasaran," ucapnya di sela-sela kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Bapelitbang Kota Padangsidimpuan, Kamis (7/12/2023).

Pada kesempatan tersebut, Lambok juga meminta agar seluruh kepada desa yang baru saja dilantik agar menginventariskan asset - asset yang ada di desa.

Baca Juga: Kahiyang Ayu Berikan Penghargaan kepada Pegiat Gerakan PKK dan KB, Kecamatan ini Jadi Juara

Misalnya, seperti tanah agar segera kita daftar kan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) guna dibuatkan sertifikatnya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan kesempatan untuk menyebarkan semangat anti korupsi.

Baca Juga: Kisah Luar Biasa! Bocah 14 Tahun Ini Sudah Jadi Karyawan Termuda SpaceX

"Saya berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, dapat membantu memberikan pemahaman tentang pentingnya kejujuran dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik,” ujarnya.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut juga ada penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Kajari Padangsidimpuan dengan seluruh kepala desa se Kota Padangsidimpuan. (RIF)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X