Realitasonline.id - Beringin | Mantan Staf Sekretariat DPRD Deli Serdang yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, Mansur Pasaribu dilantik menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Pasar VI Kualanamu, Selasa (20/2/24).
Pelantikan dilaksanakan di Gedung Serba Guna desa setempat dipimpin Camat Beringin Iskandar Sayuti Siregar disaksikan Babinsa Serda Timor Strada Manurung, Bhabinkamtibmas Aipda Dedi Kurniawan serta perangkat desa.
Pelantikan dilakukan karena Kepala Desa Pasar VI Kualanamu masa bakti 2018-2024 Wiwin Purwadi memasuki purna bakti.
Camat Beringin Iskandar Sayuti Siregar dalam sambutannya mengatakan Mansur Pasaribu akan menjadi Pjs kepala desa hingga Tahun 2025 mendatang. "Diharapkan dapat menjalankan pemerintahan desa lebih baik kedepannya," harap Camat.
Iskandar Sayuti menambahkan APBDes yang sudah disahkan di desa dapat dijalankan sebaik-baiknya serta dapat menjalankan program pemerintahan Kabupaten Deli Serdang sesuai misi visi yakni menciptakan Deli Serdang yang maju, berdaya saing, religius dan bersatu dalam kebhinekaan.
Baca Juga: KPU Paluta Akan Melaksanakan PSU di TPS 001 Desa Pijor Koling
"Dan yang terpenting dapat terus bersinergi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama desa setempat," himbau Camat.
Mansur Pasaribu meniti karier sebagai tenaga honorer DPRD Deli Serdang kemudian diangkat ASN dan bertugas sebagai staf Sekretariat DPRD Deli Serdang.
Baca Juga: Inspirasi Kado Anniversary Pernikahan yang Dijamin Makin Bikin Berkesan dan Lengket Sama Pasangan
Pria yang bertempat tinggal di Kelurahan Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang itu, saat sebagai staf Sekretariat DPRD Deli Serdang disebut-sebut pernah tersangkut kasus perjalanan dinas anggota dewan dengan menggunakan identitas orang lain dan ditangani oleh petugas Polda Sumut. Tidak lama setelah itu Mansur mutasi ke kantor Camat Beringin. (zul)