Sosialisasi Pengenalan Hukum, Kejari Kota Padangsidimpuan Gelar Jaksa Masuk Sekolah

photo author
- Kamis, 22 Februari 2024 | 22:01 WIB
Kejari Padangsidimpuan Foto Bersama Kepala Sekolah, Guru & Seluruh Siswa-siswi Usai Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah
Kejari Padangsidimpuan Foto Bersama Kepala Sekolah, Guru & Seluruh Siswa-siswi Usai Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | SMAN 3 Padangsidimpuan kedatangan tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padangsidimpuan yang menggelar sosialisasi hukum dengan tema "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman". Kegiatan Jaksa masuk sekolah ini diikuti oleh seluruh siswa-siswi, Kamis (22/2/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Intel Yunius Zega, Kasi Pengelola Barang Bukti & Barang Rampasan Elan Jaelani. Kasubbag Pembinaan Arga J.P. Hutagalung, Kadis Kominfo Nurcahyo B Susetyo dan Camat Padangsidimpuan Selatan Ahmad Toib Simanjuntak.

Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan Yunius Zega pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Jaksa merupakan orang yang bertugas untuk melakukan dakwaan terhadap tersangka yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Baca Juga: Ingin Finansial Melesat, Badan Lebih Kuat dan Mental Lebih Sehat? Ikuti 4 Langkah-langkah Agar Resolusi Lebih Baik

Kemudian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah pejabat atau pegawai negeri yang bertanggung jawab untuk mengajukan tuntutan pidana dan mewakili pihak publik dalam persidangan di pengadilan. Tugas utama Jaksa Penuntut Umum adalah menyelidiki, menuntut, dan mengawasi kasus-kasus pidana untuk mencapai keadilan dan menegakkan hukum, tambahnya.

Selanjutnya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provsu Wilayah XI Drs. Oloan Nasution mengingatkan kepada seluruh siswa - siswi agar jujur dan disiplin, karena menurutnya itu salah satu kunci menuju sukses.

Baca Juga: Yuk ! Puasa Sunnah Ayyamul Bidh 13, 14, 15 Hijriyah : Inilah Tata Cara dan Jadwalnya.

Pada kegiatan jaksa masuk sekolah ini juga dibagikan hadiah kepada siswa - siswi yang dapat menjawab pertanyaan dari Kasi Intel, Kasi Pengelolaan Barang Bukti, Kasubbag Pembinaan, Kadis Kominfo dan Camat Padangsidimpuan Selatan.

Usai kegiatan tersebut, Kepala Sekolah, Drs. Kardan Nasution menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini.

Baca Juga: Yuk ! Puasa Sunnah Ayyamul Bidh 13, 14, 15 Hijriyah : Inilah Tata Cara dan Jadwalnya.

"Kami harapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran siswa untuk menaati hukum yang berlaku," kata Kardan.

Harus diingat bahwa hukum dikenali untuk ditaati. Untuk bisa dijauhkan dari hukuman karena melanggar hukum, kita semua harus taat kepada hukum dan mencegah dari segala perbuatan yang melanggar hukum. (RIF)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X