HGU 152 Sampali Dibersihkan Dari Penggarap, Hampir 100 Rumah Warga Diberi Tali Asih

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Kamis, 29 Februari 2024 | 15:56 WIB
Alat berat beko sedang membersihkan lahan HGU dari tanaman warga penggarap (Realitasonline.id/zul)
Alat berat beko sedang membersihkan lahan HGU dari tanaman warga penggarap (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Sampali | Pembersihan areal Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 152 Kebun Sampali yang saat ini berlangsung adalah kelanjutan dari pembersihan areal 35 hektar yang sudah selesai lebih dulu.

Hal ini dikatakan Kasubag Humas Regional 1 Supporting Co PTPN 1 (dulu disebut PTPN2) Rahmat Kurniawan, Kamis (29/2/24).

"Dalam tahap lanjutan ini PT Nusa Dua Propertindo (PT NDP) merupakan anak perusahaan Regional 1 Supporting Co PTPN 1 yang ditunjuk untuk melakukan pembersihan di areal seluas 100 hektar,"ujar Rahmat.

Hingga saat ini berdasarkan data, lanjut Rahmat, PT NDP sudah hampir 100 pintu rumah warga yang selama ini berada di atas lahan HGU dibersihkan setelah warga menerima tali asih yang disiapkan PT NDP.

Baca Juga: SMP Negeri se-Manggar Beltim Berkolaborasi Gelar Pensi dan Karya P5

Rahmat Kurniawan membenarkan, Rabu (28/2/24) siang sempat terjadi kesalah pahaman antara warga dengan petugas keamanan (Papam) dan personil TNI yang di BKO-kan di Regional 1 Supporting Co PTPN 1.

"Sebenarnya mereka ingin membantu memberikan penjelasan kepada warga, namun warga terkesan menolak karena menilai ada petugas TNI ikut campur. Padahal mereka memang Papam perusahaan dan TNI yang di BKO-kan di kita,” ungkap Rahmat.

Dijelaskan Rahmat bahwa areal yang ditempati warga yang masih bertahan dengan berbagai dalih adalah HGU murni Nomor 152 Kebun Sampali.

Dan areal ini merupakan bagian dari Regional 1 Supporting Co PTPN 1 melalui anak perusahaan Regional 1 PTPN 1 PT NDP (Nusa Dua Propertindo) untuk mengembangkan kawasan permukiman dan industry.

Baca Juga: KPU Padangsidimpuan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

“Karena itu, kita sudah melakukan sosialisasi kepada warga agar bisa memahami bahwa apa yang kita lakukan adalah dalam rangka melakukan optimalisasi terhadap asset perusahaan yang selama ini masih ditempati dan dikuasai oleh warga secara sepihak.

"Kita juga sudah menyiapkan tali asih kepada mereka dengan nilai yang sangat manusiawi. Ini terbukti dengan jumlah warga yang telah menerima tali asih yang diberikan perusahaan,” tambah Rahmat Kurniawan.

Rahmat juga menepis tudingan bahwa perusahaan bertindak sewenang-wenang apalagi menyerobot lahan warga.

Baca Juga: Kurs Rupiah Spot Melemah 0,25% ke Level Rp 15.731 Per Dolar AS di Perdagangan Kamis (29/2/2024)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X