Realitasonline.id - Batu Bara | Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP HW Siahaan Tegaskan Tertib berlalu lintas dalam rangka menciptakan kamticar Lantas di bulan puasa dengan melaksanakan penindakan terhadap puluhan motor knalpot brong, Saat ditemui di kantornya, Rabu (27/3/2024),
"ini kita lakukan untuk memberikan edukasi dan menimbulkan efek jera kepada masyarakat, karena yang dilakukan itu sangat membahayakan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas yang dapat menyebabkan nyawa melayang," ucap Kasat Lantas
Dia menjelaskan bahwa hal ini sesuai dengan perintah Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb dalam rangka memulihkan situasi Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Baca Juga: Pria Ini Ditangkap Saat Jual Sabu Ke Supir Truk Sebagai Penambal Ban
Dia menambahkan bahwa Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi artinya knalpot yang mengeluarkan kebisingan suara atau yang lebih sering dikenal sebagai knalpot brong.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai dari awal bulan puasa hingga saat ini, dan berhasil menjaring 90 unit sepeda motor dengan knalpot brong.
"Terkait kendaraan yang sudah dilakukan penindakan, baik knalpot brong atau pun yang melaksanakan aksi balap liar kurang lebih berjumlah 90 unit sepeda motor," jelasnya.
Hal ini dilakukan karna kebisingan suara dari knalpot ini mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah bulan puasa khususnya pada saat berlangsungnya sholat subuh maupun tarawih.
Baca Juga: Bupati Karo: Jadikan Bulan Suci Ramadhan Sebagai Upaya Mencapai Kebaikan
Sementara itu Seluruh sepeda motor akan tetap ditahan di Satlantas Polres Batu Bara sedangkan pemiliknya diarahkan untuk mengikuti sidang di pengadilan. (GS)