“Saat ini baru satu, itupun mengambil formulir untuk mereka isi dan melengkapi berkas persyaratannya,” ungkapnya pada media di kantor sekretariat DPD Partai Golkar Padangsidimpuan.
Dijelaskanya, untuk syarat pendaftaran yang baku dan hasil putusan yang diusungkan sebagai Walikota atau Wakil Walikota itu dari partai Golkar Pusat yang pendaftaranya terakhir tanggal 23 April pukul 00:00 WIB.
“Berkas pendaftaran yang memenuhi syarat akan dikirim ke partai Golkar Pusat sebagai bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan,” pungkasnya menutup. (RIF)