Realitasonline.id - Batu Bara | Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Batu Bara menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mengawal cairnya 100 persen dana hibah untuk Pilkada 2024.
Hal ini dapat terwujud berkat terbangunnya sinergitas antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batu Bara dengan Polres Batu Bara yang dipimpin AKBP Taufik Hidayat Thayeb dan Kejaksaan Negeri (Kejari) dibawah kepemimpinan Diky Oktavia.
“KPU mengapresiasi pihak kejaksaan yang telah mendorong pemerintah Batubara agar segera mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pendanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara tahun 2024 tepat waktu,” kata Ketua KPU Batu Bara Erwin kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Baca Juga: KPU Batu Bara Sebut Coklit Data Pemilih Capai 92,68 Persen
Sekedar informasi dana hibah diterima KPU Batu Bara untuk pendanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara tahun 2024 sebesar Rp29,5 miliar.
Atas dasar surat edaran Mendagri tentang penyediaan Dana Hibah kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota wajib dianggarkan pada tahun 2023 sebesar 40 persen dan tahun 2024 dianggarkan sebesar 60 persen dari besaran total yang sudah disepakati bersama.
Baca Juga: Tingkatkan SDM Personel, Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Latihan Ton Dalmas
“Berkenaan dengan hal tersebut, pendanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara tahun 2024, KPU pada tanggal 08 Juli 2024 telah menerima 100 persen dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara, guna pendanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara tahun 2024,” papar Erwin.
Ia juga berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang telah menyalurkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tersebut.