Ajak Netralitas ASN di Pilkada 2024, Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor: Tidak Ada Alasan dan Pengecualian!

photo author
- Selasa, 16 Juli 2024 | 17:34 WIB
Pj Wali Kota Padangsidimpuan H.Timur Tumanggor saat menghadiri launching maskot dan jingle Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan yang diselenggarakan KPU Kota Padangsidimpuan di Alaman Bolak Kota Padangsidimpuan, Minggu (14/7/2024) malam.(Realitasonline.id/ RI)
Pj Wali Kota Padangsidimpuan H.Timur Tumanggor saat menghadiri launching maskot dan jingle Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan yang diselenggarakan KPU Kota Padangsidimpuan di Alaman Bolak Kota Padangsidimpuan, Minggu (14/7/2024) malam.(Realitasonline.id/ RI)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor menegaskan komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Padangsidimpuan untuk netral pada Pilkada 2024. Pada Pilkada itu, Padangsidimpuan juga akan melaksanakan Pilwalkot.

“Netralitas ASN dan aparatur pemerintah itu sudah amanat undang-undang. Jadi tidak ada alasan dan pengecualian,” tegas Pj Wali Kota Timur Tumanggor kepada wartawan, usai menghadiri launching maskot dan jingle Pilwalkot Padangsidimpuan yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan di Alaman Bolak Kota Padangsidimpuan, Minggu (14/7/2024) malam.

Timur juga menyampaikan, menjunjung tinggi netralitas bukan berarti kemudian memilih golput. Bukan seperti itu yang diamanatkan oleh undang-undang. Namun, sebagai pihak yang masih memiliki hak suara dalam Pilkada, ASN dan aparatur pemerintah berhak menggunakan hak suara atau hak pilihnya tersebut.

 

Baca Juga: Perhatian Anggota DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Jenazah Warga Madina Dikembalikan ke Keluarganya di Runding

 

“Jadi hak pilih atau hak suara setiap ASN tetap dipakai, k arena setiap suara menentukan masa depan Kota dan Provinsi kita," ungkapnya.

Ditegaskan juga pegawai ASN dilarang memberikan dukungan kepada setiap kontestan Pilkada, apalagi dengan membuat keputusan ataupun tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah, sebelum, selama atau sesudah masa kampanye.

"Saya mengingatkan kepada seluruh ASN, termasuk jajaran Forkopimda untuk menjaga netralitas yang merupakan kunci utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

 

Baca Juga: Siap Bertanding ke Tingkat Nasional, Nadyra Az Zahra Siregar Putri Remaja Lingkungan Nusantara Sumatera Utara Ajak Masyarakat untuk Jaga Satwa dan Hut

 

"Netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 harus menjadi komitmen bersama untuk memastikan penyelenggaraan demokrasi yang adil, transparan dan berkualitas, " ajak dia

Dalam kesempatannya, Timur Tumanggor menyampaikan bahwa Pilkada memerlukan dukungan dari berbagai unsur elemen yang dapat menjunjung tinggi netralitas, memanfaatkan media sosial secara bijak dengan tidak menuliskan konten-konten yang provokatif dan negatif dan kolaborasi agar dikedepankan agar tahapan Pilkada berjalan dengan tertib sesuai harapan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X