Terkait kerusakan jalan utama, penghubung empat Kecamatan di Sipirok Narobi, Gus menyebut jalur ini Jalan Provinsi yang kewenangan pembangunannya di tangan Pemprov Sumut.
"Ke depan, segala usulan program pembangunan akan dikawal dengan sungguh-sungguh, mulai perencanaan sampai perealisasiannya, demikian juga penangan Batu Jomba harus terus diperjuangkan secara sungguh-sungguh dengan pemerintah pusat," tegas Gus Irawan.
Menurutnya, tahun lalu, Pemrov Sumut sempat memiliki anggaran Rp2,7 triliun untuk membanguan infrastruktur jalan di seluruh Kabupaten dan Kota se Sumut.
Namun, anggaran pembangunan ruas jalan provinsi dari Kecamatan Sipirok sampai ke Arse, Saipar Dolok Hole dan Aek Bilah ini gagal, disebabkan Pemkab Tapsel tidak menyambutnya dengan baik atau terkesan tidak peduli. (RI)