100 Saksi Telah Diperiksa, LBH Medan Desak Polda Sumut Tetapkan Kadis Pendidikan Langkat Jadi Tersangka karena Diduga Terima Setoran Seleksi PPPK

photo author
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:52 WIB
 Kadis Pendidikan Langkat
Kadis Pendidikan Langkat

"Maka, dengan telah diperiksa 100 saksi dan dihadirkannya alat bukti lainya. Secara tegas LBH Medan mendesak Polda Sumut untuk segera menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Langkat sebagai Tersangka dalam kasus PPPK Langkat," kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra.

LBH Medan juga meminta Polda Sumut untuk menetapkan tersangka intelektual lainnya.

"Apabila hal ini tidak dilakukan Polda Sumut maka patut diduga kuat jika Polda Sumut melindungi Pejabat Langkat dalam Permasalahan PPPK Langkat dan membuat preseden buruk penegakkan hukum di Sumatera Utara," pungkas Irvan. (IP)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X