Realitasonline.id - Pematangsiantar | Kini, masyarakat kota Pematangsiantar tak perlu repot mendapatkan berbagai pelayanan seperti mengurus administrasi kependudukan (adminduk), mengurus /membayar pajak kendaraan, membuat laporan/pengaduan, memperoleh pelayanan PDAM dan lainnya.
Cukup datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pematangsiantar yang berada di Lantai 3 Ramayana Departement Store, Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar.
Terwujudnya MPP di masa kepemimpinan Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA. menjadi bukti keseriusannya mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Mempermudah masyarakat mendapatkan seluruh pelayanan dalam 1 tempat/lokasi. Lebih aman,,cepat, hemat dan gak ribet.
MPP Kota Pematangsiantar resmi dibuka dan sudah beroperasi, Kamis (15/08/2024).
Peresmian MPP yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh dr Susanti merupakan terobosan dan inovasi Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). MPP merupakan wujud birokrasi transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini hasil kolaborasi dan sinergitas kita semua. Berkat harmonisasi sehingga MPP terwujud. MPP Kota Pematangsiantar merupakan yang kelima di Provinsi Sumatera Utara, dan semoga menjadi yang terbaik,” tukas dr Susanti.
Semoga dengan adanya Mall Pelayanan Publik, Pelayanan yang prima dapat terwujud.
Pj Gubsu Agus Fatoni melalui Kepala DPMPTSP Sumut H Faisal Arif Nasution SSos MSi⁰ mengatakan, MPP merupakan langkah nyata meningkatkan kualitas pelayanan publik.