Diduga Tempat Mesum, Satpol PP Bongkar Pondok Tertutup Terpal Biru di Dua Lokasi Berbeda di Padangsidimpuan

photo author
- Sabtu, 17 Agustus 2024 | 16:50 WIB
Personil Satpol PP Kota Padangsidimpuan membongkar tenda penutup pondok melebihi 30 cm pada operasi Pekat dalam rangka penegakan Perda, Jumat (16/8/2024). (Realitasonline.id/Riswandy)
Personil Satpol PP Kota Padangsidimpuan membongkar tenda penutup pondok melebihi 30 cm pada operasi Pekat dalam rangka penegakan Perda, Jumat (16/8/2024). (Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id | PADANGSIDIMPUAN - Satpol PP Kota Padangsidimpuan sekarang ini semakin gencar membasmi Penyakit Masyarkat (Pekat) yang sudah meresahkan masyakat kota ini.

Satpol PP berupaya menegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Kali ini, dua lokasi yang dicurigai dijadikan tempat mesum masing-masing di daerah Jalan Baru Ny Pass Kelurahan Pudun Jae Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.

Baca Juga: Desa Negara Juara 1 Lomba Nyanyi Mars Deli Serdang, Pak Kades Bangga

Satu lagi di Bukit Simarsayang Kelurahan Bonan Dolok Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan yang disasar petugas Satpol PP dari tim penegakan Perda, Jumat (16/8/2024).

Dalam kegiatan tersebut, tim Satpol PP mendatangi puluhan pondok tertutup terpal biru, karena dicurigai dijadikan tempat perbuatan asusila, minum-minuman keras bahkan dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Pj Wali Kota, Ketua DPRD Sementara dan Forkopimda Padangsidimpuan Ikuti Renungan Suci HUT RI dengan Khidmat

Karena masih adanya pondok-pondok tertutup yang melebihi 30 cm, petugas terpaksa melakukan pembongkaran dan memberikan pembinaan, serta himbauan kepada pemilik pondok, agar mematuhi aturan dan tidak menjadikan tempatnya untuk berbuat mesum atau amoral.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis mengatakan kegiatan tugas ini akan dilaksanakan oleh Satpol PP secara berkesinambungan untuk menjaga Kota Padangsidimpuan tetap aman, nyaman dan kondusif karena sebentar lagi akan ada perhelatan akbar Pemilukada Serentak di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pawai Deville dan Drumband di Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-79 Republik Indonesia, Masyarakat Antusias Padati Pusat Kota

"Kami tidak akan berhenti dalam menegakkan aturan untuk memberangus tempat-tempat mesum. Ini perintah Bapak Pj. Wali Kota Timur Tumanggor," ujar Zulkifli Lubis. (RI)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X