Realitasonline.id - Binjai | Satres Narkoba Polres Binjai menciduk bandar narkoba jenis ekstasi, inisial YG (34). Ia ditangkap di Jalan Binjai - Medan KM 17, Binjai, kemarin sore.
Sebelumnya, tim melakukan pengintaian serta membuntuti YG sejak berada di wilayah Tandam. Saat akan diberhentikan oleh petugas, terduga pelaku langsung tancap gas dan melarikan diri dengan mengendarai sebuah mobil.
_____
Melihat targetnya melarikan diri, Ipda Eddy Supratman, bersama anggotanya langsung melakukan pengejaran, sehingga aksi kejar-kejaran macam di film-film pun terjadi.
Baca Juga: Mengungkap Misteri Gelap di Balik The Pale Blue Eye: Film Psikologi yang Membekas di Netflix
Tepatnya di Jalan Megawati sebelum Pos Lantas Polsek Binjai Utara, terjadi perlambatan kendaraan terduga pelaku dikarenakan adanya kendaraan truk yang berhenti, sehingga saat itu petugas yang melakukan pengejaran dengan menggunakan sepeda motor.
Petugas pun langsung mengadang mobil tersebut, tapi terduga pelaku langsung menabrakkan mobilnya sehingga sepeda motor petugas tersebut terseret kurang lebih sejauh 1 km, kemudian terduga pelaku kembali melarikan diri.
Baca Juga: Berupaya Melarikan Diri, Tersangka Rudapaksa Ditembak Orang Bereragam di Kawasan Sunggal
Aksi kejar-kejaran pun berlanjut, sesampainya di Jalan Binjai - Medan Km 17 terduga pelaku dengan tiba-tiba keluar dari mobilnya yang diduga akibat mogok (mati mesin).
Kemudian terduga langsung berlari untuk menghindari kejaran petugas. Namun, berkat gerak cepat dan kesigapan oleh petugas, terduga pelaku akhirnya dapat diringkus bersama barang buktinya berupa 8 bungkus plastik klip transparan berisi 1.598 butir narkotika jenis pil ekstasi warna merah muda, 1 buah plastik asoi hitam, 1 unit Hp merk infinix warna kuning dan 1 unit HP merk nokia warna biru.