Demo di Kantor KPU Batu Bara, Massa Tolak Pencalonan Eks Bupati karena Tersangka Korupsi, Siapa?

photo author
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 14:25 WIB
Sejumlah pemuda melakukan demo di Kantor KPU terkait pencalonan Eks Bupati Batu Bara
Sejumlah pemuda melakukan demo di Kantor KPU terkait pencalonan Eks Bupati Batu Bara

Realitasonline.id – Batu Bara | Puluhan aktivis dari Gerakan Aktivis Peduli Sumatera (GAPS) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara.

Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Aksi, Nazli Putra, yang menuntut KPU untuk menolak pendaftaran mantan Bupati Batu Bara sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

___

Dalam orasinya, Nazli Putra menegaskan bahwa mantan bupati Batu Bara yang saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Ditkrimsus Polda Sumut tidak layak mencalonkan diri.

 

Baca Juga: Jadi Idola Emak-emak karena Dijuluki Paslon Bupati Labusel Tampan, Begini Tanggapan Ari-Azwar

 

Ia menilai bahwa status hukum tersangka seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam proses pendaftaran calon kepala daerah.

"Kami menduga adanya indikasi main mata antara KPU dan mantan bupati, termasuk kemungkinan adanya intervensi terhadap aparat desa untuk memenangkan pencalonannya. Kami meminta agar KPU tetap netral dan tidak memihak calon tertentu," ujar Putra.

 

Baca Juga: Nyalon Lagi Jadi Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution Sebut Janjinya Sudah Banyak Terealisasi, Aktivis HMI Beri Komentar Menohok

 

Selain itu, para demonstran juga menyerukan kepada Bawaslu untuk bertindak tegas dan bijaksana dalam mengawasi pendaftaran calon kepala daerah.

Mereka meminta agar seluruh syarat pendaftaran, termasuk SKCK, dipublikasikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X