Realitasonline.id - Taput | Usai telah memenuhi dan melengkapi persyaratan administrasi pencalonan calon Bupati dan Wabup Tapanuli Utara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tapanuli Utara membeberkan sejumlah tahapan selanjutnya yang bakalan diikuti Paslon Jonius Taripar Hutabarat dan Deni Lumbantoruan serta Satika Simamora serta Sarlandy Hutabarat.
Tahapan itu disampaikan dalam satu agenda rapat kordinasi dengan sejumlah elemen di Sopo Nomensen Pearaja Tarutung, Kamis (19/9/2024).
Baca Juga: Peringati Maulid Nabi Polres Batu Bara Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Aman dan Kondusif
Kegiatan yang dibuka Ketua KPU Swardi Pasaribu didampingi.komisioner Chanra Panggabean, Ady Putra, Evi Revina Marpaung, dan Symtoy membeberkan sejumlah tahapan.
Swardi memaparkan tahapan pendaftaran sudah selesai demikian juga pemeriksaan kesehatan serta proses penelitian persyaratan administrasi.
Berikutnya akan ada penetapan DPT (daftar pemilih tetap), dilanjut tanggal 22 September penetapan pasangan calon Bupati dan Wabup.
Baca Juga: Kasat Lantas Polres Batu Bara Tampung Aspirasi Masyarakat Melalui Jumat Curhat
Pada tanggal 23 September pengundian nomor urut bagi Paslon JTP-Dens dan Satika -Sarlandy.
"Untuk pencabutan nomor urut kita lakukan pada malam hari berhubung KPU masih ada agenda pada pagi hingga sore hari. Demikian juga pihak pengamanan pun punya agenda saat itu juga," ujar Swardi.