Penuhi Syarat Pencalonan, KPU Taput Beberkan Tahapan Bakalan Diikuti Paslon JTP-DENS dan Satika-Sarlandy

photo author
- Jumat, 20 September 2024 | 11:58 WIB
Komisioner KPU Taput saat melakukan rapat kordinasi seputar regulasi kampanye hingga penggunaan dana kampanye di Sopo Nomensen Pearaja Tarutung. (Realitasonline.id/ AS)
Komisioner KPU Taput saat melakukan rapat kordinasi seputar regulasi kampanye hingga penggunaan dana kampanye di Sopo Nomensen Pearaja Tarutung. (Realitasonline.id/ AS)

Realitasonline.id - Taput | Usai telah memenuhi dan melengkapi persyaratan administrasi pencalonan calon Bupati dan Wabup Tapanuli Utara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tapanuli Utara membeberkan sejumlah tahapan selanjutnya yang bakalan diikuti Paslon Jonius Taripar Hutabarat dan Deni Lumbantoruan serta Satika Simamora serta Sarlandy Hutabarat.

Tahapan itu disampaikan dalam satu agenda rapat kordinasi dengan sejumlah elemen di Sopo Nomensen Pearaja Tarutung, Kamis (19/9/2024).

 

Baca Juga: Peringati Maulid Nabi Polres Batu Bara Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Aman dan Kondusif

 

Kegiatan yang dibuka Ketua KPU Swardi Pasaribu didampingi.komisioner Chanra Panggabean, Ady Putra, Evi Revina Marpaung, dan Symtoy membeberkan sejumlah tahapan.

Swardi memaparkan tahapan pendaftaran sudah selesai demikian juga pemeriksaan kesehatan serta proses penelitian persyaratan administrasi.

Berikutnya akan ada penetapan DPT (daftar pemilih tetap), dilanjut tanggal 22 September penetapan pasangan calon Bupati dan Wabup.

 

Baca Juga: Kasat Lantas Polres Batu Bara Tampung Aspirasi Masyarakat Melalui Jumat Curhat

 

Pada tanggal 23 September pengundian nomor urut bagi Paslon JTP-Dens dan Satika -Sarlandy.

"Untuk pencabutan nomor urut kita lakukan pada malam hari berhubung KPU masih ada agenda pada pagi hingga sore hari. Demikian juga pihak pengamanan pun punya agenda saat itu juga," ujar Swardi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X