Realitasonline.id - Karo | Oknum Kapala UPT PPD (Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah) Kabanjahe Bapendasu Drs PH diduga keras melakukan 'pemerasan' terhadap ASN (Aparatus Sipil Negara) setiap bulan sudah berlangsung sejak Januari 2024.
ASN diduga menjadi korban pemerasan antara lain SS bertugas sebagai Korektor Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Gerai Tigabinanga UPT PPD Kabanjahe Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Bapendasu).
“ Saya diharuskan setor per bulan sebesar Rp1.500.000, kalau tidak, akan dipindahkan atau dikeluarkan dari Bappedasu,“ ujar ASN yang tidak ingin disebut identitasnya kepada sejumlah Wartawan termasuk Realitas, di Kabanjahe baru baru ini.
Baca Juga: Jadi Korban Pemerasan dan Penipuan, Pria Surabaya ini Pesan Cewek di MiChat yang Datang Waria
Dia menyebutkan, dirinya disuruh melakukan pungutan untuk mendapatkan setoran kepada PH setiap bulan, tapi dirinya tidak berani melakukan. "Jujur saya tidak berani, saya sebagai tulang punggung keluarga tidak berani, saya takut masuk penjara, saya sayang sama keluarga dan anak saya,"imbuhnya.
Diakuinya, karena dibawah tekanan dan intervensi, dirinya telah memberikan uang bulanan kepada PH. “ Saat saya menerima gaji setiap bulan, saya harus sisihkan Rp 1 500 000 untuk setoran saya kepada bapak itu," bebernya.
Merasa tidak nyaman lagi dan menjadi 'ATM', karena dibawah tekanan dan atau intervensi, sehingga gaji setiap bulan yang diserahkan kepada istri tercintanya sudah berkurang, akhirnya memberanikan diri untuk menyampaikan keluh kesahnya kepada wartawan.
Kepada sejumlah wartawan diperlihatkan bukti percakapan melalui Whatasappnya dengan Koordinator SAMSAT Gerai Tigabinanga UPTD PPD Kabanjahe Bapendasu Bresman Juniarto Samosir.
Isi dari percakapan tersebut, Bresman Juniarto Samosir mengajak SS untuk menghadap bersama dirinya kepada Kepala UPT PPD Kabanjahe Bapendasu Drs PH membicarakan mengenai 'setoran' bulanan dan absensi Samosir di Kantor Bersama SAMSAT Gerai Tigabinanga mengingat Bresman Juniarto Samosir sebagai koordinator jarang masuk.
ASN diduga menjadi korban pemerasan itu menunjukkan bukti transfer setoran bulanan dari rekeningnya ke rekening atas nama PH per tanggal 7 Agustus 2024, Waktu 09:40:49 Wib.
Baca Juga: Janjikan Seribu Suara, Komisioner KPU Padangsidimpuan Tersangka Pemerasan Caleg Ditahan Polda Sumut
Saat ditemui diruang kerjanya dilantai 2, DRS PH sempat mencak- mencak kepada salah seorang security Kantor Bersama Samsat Kabanjahe. "Apa kubilang tadi sama kau, dasar kau memang tidak becus kerja, sudah ! keluar kau !," bentaknya kepada salah seorang security yang menggunakan baju berwarna merah dengan tulisan Samsat Kabanjahe dipunggung bajunya.
Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan Koordinator Bersama Samsat Gerai Tigabinanga yang terletak di Jalan Kota Cane Km 2 Tigabinanga, PH beranjak dari tempat duduknya dan memanggil salah seorang stafnya bernama Dewanta Sembiring.