Masyarakat Desa Batu Sundung Geruduk Kantor Kejari Paluta Terkait Kasus Peremajaan Sawit Rakyat

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 22:52 WIB
Masyakat Desa Batu Sundung saat menyampaikan tututan di depan Kejari Paluta, Senin (7/10/2024). (Realitasonline.id/Dok)
Masyakat Desa Batu Sundung saat menyampaikan tututan di depan Kejari Paluta, Senin (7/10/2024). (Realitasonline.id/Dok)

Senada, Kasi Pidsus Kejari Paluta Gunawan Marthin Panjaitan saat memberikan keterangannya bahwa Kejari Paluta sampai saat ini masih memerlukan data dan keterangan dari masyarakat agar proses kasus PSR ini bisa lebih cepat.

"Jadi setelah kami berdiskusi bersama Kasi Intel, apa yang bapak dan ibu sampaikan terkait ini, kami perlu data dan informasinya untuk kami mintai keterangannya terkait laporan perkara PSR dan kami mohon data identitas bapak ibu sekalian sebagai mana tuntutannya,” ujarnya.

Baca Juga: Selama Tahap Kampanye Pilkada 2024, Polresta Deli Serdang Lakukan Pengamanan Ops Mantap Praja Toba 2024

Merasa tidak puas dengan keterangan Kasi Intel dan Kasi Pidsus, masyarakat terus bertahan didepan kantor Kejari Paluta dan menuntut agar Kepala Kejari Paluta sendiri yang menanggapai tuntutan masyarakat mengingat bahwa proses perkara tersebut sudah cukup bukti dan keterangan karena semua pihak yang terlibat sudah di periksa dan di mintai keterangan sebagai mana yang diminta kejaksaan.

Namun, hingga pukul 18.00 Wib, Kajari Paluta tidak mau menemui masyarakat yang akhirnya membubarkan diri dan berjanji akan kembali melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak.(ASR)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X