Senada, Kasi Pidsus Kejari Paluta Gunawan Marthin Panjaitan saat memberikan keterangannya bahwa Kejari Paluta sampai saat ini masih memerlukan data dan keterangan dari masyarakat agar proses kasus PSR ini bisa lebih cepat.
"Jadi setelah kami berdiskusi bersama Kasi Intel, apa yang bapak dan ibu sampaikan terkait ini, kami perlu data dan informasinya untuk kami mintai keterangannya terkait laporan perkara PSR dan kami mohon data identitas bapak ibu sekalian sebagai mana tuntutannya,” ujarnya.
Merasa tidak puas dengan keterangan Kasi Intel dan Kasi Pidsus, masyarakat terus bertahan didepan kantor Kejari Paluta dan menuntut agar Kepala Kejari Paluta sendiri yang menanggapai tuntutan masyarakat mengingat bahwa proses perkara tersebut sudah cukup bukti dan keterangan karena semua pihak yang terlibat sudah di periksa dan di mintai keterangan sebagai mana yang diminta kejaksaan.
Namun, hingga pukul 18.00 Wib, Kajari Paluta tidak mau menemui masyarakat yang akhirnya membubarkan diri dan berjanji akan kembali melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak.(ASR)