Realitasonline.id - Lubuk Pakam | PT PLN Rayon Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang mengatakan tiang listrik beton sama dengan tiang pancang beton untuk gedung bertingkat.
Hal tersebut disampaikan Manager PLN Rayon Lubuk Pakam Fika Timmy Napitupulu menanggapi adanya tiang listrik beton diduga kepunyaan PLN yang sebelumnya dibiarkan tergeletak di pinggir jalan dan kemudian dipindah ke halaman rumah warga Desa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.
"Selamat malam pak. Izin merespon berita yang bapak terbitkan bahwa tiang yang bapak sebutkan merupakan tiang beton yang bebas dipasarkan dan digunakan bukan hanya untuk keperluan konstruksi PLN pak,"jawab Manager PLN Rayon Lubuk Pakam melalui whatsApp, Senin (14/10/24) malam.
Baca Juga: 1700 Tiang Beton Lampu Pocong Di Kota Medan Mulai Dibongkar
Fika lantas mengirimkan penjelasan bahwa tiang beton atau tiang pancang beton digunakan untuk menopang beban dan menyalurkan ke dalam tanah. Kemudian, tiang beton banyak digunakan untuk kontruksi bangunan berat seperti gedung bertingkat tingkat tinggi dan jembatan.
Terpisah, penjelasan Fika langsung ditanggapi sejumlah warga Lubuk Pakam. "Beda peruntukan tiang beton kontruksi dengan tiang beton listrik. Coba saja tiang listrik beton PLN digunakan untuk tiang kontruksi bangunan tinggi, dipastikan berantakan," ujar A Pane salah seorang warga.
Dia menduga tiang yang dipindah ke halaman rumah warga tersebut, merupakan tiang listrik PLN. Tumpukan tiang listrik beton tersebut, berada persis di halaman rumah salah satu vendor PT PLN dan bukan kontraktor kontruksi.
Baca Juga: Tiang Listrik Beton PLN Dibiarkan Tergeletak di Pinggir Jalan Lubuk Pakam
Disebutkan A Pane lagi, di sekitar tumpukan tiang beton ditemukan adanya jumper dengan sebuah stop kontak yang merupakan penyambungan langsung tanpa melalui alat pembatas dan pengukur kWh meter. Dengan melakukan jumper, aliran listrik yang tersalur tidak terukur oleh kWh meter.
"Dan pelanggan PLN tidak disarankan untuk melakukan kegiatan ini. Karena termasuk dalam penyalahgunaan pemakaian energi listrik,"ungkap A Pane yang menduga kegiatan jumper tersebut telah berlangsung lama dan digunakan untuk kegiatan pekerjaan perbengkelan di malam hari.
Dikonfirmasi mengenai jumper tersebut, Fika tidak lagi meresponnya. Hal serupa juga dengan Surya Sahputra Sitepu, Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumut.
Baca Juga: Ngeri! Hujan Deras di Medan, Tiang Listrik Sampai Tumbang Timpa Angkot
Mantan Manager PLN Rayon Lubuk Pakam tersebut juga tidak menjawab konfirmasi. "Menjuh-juah bang," tulis Surya via whatsApp dan selanjutnya tidak berkomentar lagi.
Informasi diperoleh menyebutkan, Surya Sahputra Sitepu tengah mengikuti diklat selama seminggu.(zul)